SwaraBanten.com – Walikota
Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, pihak restoran yang ingin segera
membuka usahanya wajib melaporkan terlebih dahulu kepada Pemkot Tangerang.
Diketahui, pekan ini Pemerintah Kota Tangerang sudah
mengizinkan pengoperasian rumah makan atau restoran menjelang new normal.
Restoran yang dimaksud harus terpisah dari tenant yang berada di dalam mal
alias berdiri sendiri.
“Persyaratan bisa mengajukan, ditambah dengan surat
pernyataan kesiapan dan dicek dengan gugus tugas Covid–19. Jadi ketika
diijinkan, mereka sudah mulai bisa melaksanakan kegiatan,” ujar Arief di
Tangcity Mall, Selasa (9/6/2020).
Nantinya, apabila sudah direstui oleh Pemkot Tangerang,
pihak restoran wajib memenuhi beberapa persyaratan. Seperti memberikan jarak
antara pelanggan, mewajibkan penggunaan masker, menyediakan tempat cuci tangan
dengan sabun, serta membatasai pengunjung.
“Kapasitasnya diupayakan pengunjung 35 persen, parkir
dibatasi sampai 50 persen. Sebenarnya minggu ini kita mulai membuka rumah makan
untuk bisa makan di tempat dengan kapasitas 50 persen,” jelas Arief.
Bila nantinya diketahui ada restoran yang membandel, pihak
TNI Polri, serta gugus tugas Covid–19 tidak akan segan–segan menutup kembali
restoran tersebut.
“Kalau memang tempatnya ramai terpaksa kita tutup kembali.
Kita berharap pengelola pusat pertokoan benar–benar mampu mengendalikan
pengunjungnya,” tegas Arief.
Dikesempatan yang sama, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang
bersama Polresta Tangerang Kota mengecek sejumlah fasilitas umum terutama pusat
perbelanjaan, Tangcity Mall.
Dalam pengecekannya tersebut, memang sudah ada beberapa
tenant yang sudah mulai buka hanya menyediakan pemesanan makanan untuk dibawa
pulang atau take away.
Mal yang berada di jantung Kota Tangerang tersebut pun sudah
menerapkan beberapa protokol kesehatan seperti memasang hand sanitizer, membuat
marka antrean, dan memeriksa suhu badan pengunjung.
“Kalau kita lihat di sini rata–rata pusat pertokoan sudah
menyiapkan apabila nantinya diizinkan pemerintah untuk ada pembukaan, khusunya
di luar. Yang boleh sekarang itu kan restoran dan supermaket,” tutur Arief. (pb/red)