SwaraBanten.com - Pada saat pelaksanaan pengamanan kegiatan deklarasi bersama selamatkan
bangsa dari bahaya laten komunis dan penolakan RUU HIP di alun alun Kecamatan
Menes.
Personel Polres Pandeglang membagikan 700 masker kepada masyarakat yang
mengikuti deklarasi tersebut, dalam rangka untuk selalu mendisiplinkan
protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Rabu, (15/07/2020)
Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, mengatakan, kegiatan pengamanan
dan dilanjutkan bagi bagi masker tersebut demi untuk menerapkan adaptasi
kebiasaan baru (AKB) yang harus mulai diterapkan, khusunya di wilayah hukum
Polres Pandeglang.
"Bersama personel Polres dan Polsek hari ini kita membagikan masker
kepada peserta deklarasi dan masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut,
sekaligus memberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan pencegahan
Covid-19, dalam kehidupan sehari-hari," kata AKBP Sofwan.
Selama kegiatan berlangsung, tidak lupa Kapolres Pandeglang bersama jajaran
tetap memperhatikan protokol Covid-19 di tengah situasi adaptasi kebiasaan baru
yang saat ini diterapkan pemerintah. Selalu pakai masker diluar rumah, rajin
cuci tangan yang bersih dan jaga jarak. <red>