Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hari ke-11 Ops Patuh Kalimaya 2020, Ditlantas Polda Banten Tindak 449 Pelanggaran

Minggu, 02 Agustus 2020 | Agustus 02, 2020 WIB Last Updated 2020-08-02T22:18:04Z
SwaraBanten.com -Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2020, yang mana saat ini sudah memasuki hari ke 11, dan setidaknya, Ditlantas Polda Banten telah menindak 449 pelanggar dalam kegiatan Ops Patuh Kalimaya 2020.

Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar kepada awak media menyampaikan kegiatan Ops Patuh Kalimaya 2020 di laksanakan secara serentak di jajaran Polda seluruh Indonesia.

"Polda Banten menggelar Ops Patuh Kalimaya 2020 selama 14 hari ke depan terhitung (23/7/2020) sampai dengan (5/8/2020)" terang Fiandar, Minggu (2/8/2020).

Sementara itu Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Rudy Purnomo menjelaskan, Ops Patuh Kalimaya 2020 menerapkan sistem tematik dengan memilih pelanggaran paling dominan di setiap wilayah.


"Untuk wilayah Hukum Polda Banten sasaran prioritasnya yaitu pengemudi sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan kendaraan yang melawan arus," jelas Rudy

Rudy menerangkan, di hari ke 11 Ops Patuh Kalimaya 2020, jajaran Polda Banten telah melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 74 dan 375 yang di berikan teguran simpatik.

"Personel di lapangan turut melakukan upaya preemtif dan preventif dengan memberikan himbauan atau penyuluhan tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat, pemberian brosur dan pemasangan spanduk terkait Ops Patuh Kalimaya 2020 serta melakukan pengaturan lalu lintas, penjagaan, patroli dan pengawalan," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten kombes Pol. Edy Sumardi menambahkan bahwa sanksi yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan humanis.

"Bagi pengendara yang tetap membandel, akan diberikan penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku," ujar Edy Sumardi

"Dan mudah-mudahan kegiatan Ops Patuh Kalimaya 2020 yang di gelar oleh Polda Banten dapat menekan angka jumlah korban fatalitas, meminimalisir kemacetan lalu lintas dan terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mengedepankan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat," imbuhnya.(bidhum)