SwaraBanten.com - Menindaklanjuti
hasil monitoring dan evaluasi terkait pembangunan zona integritas menuju WBK.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, dibawah Koordinator Pokja Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik didampingi Koordinator Pokja Bidang Persepsi Korupsi
langsung melakukan kunjungan kerja ke Badan Pusat Statistik (BPS) Cilegon,
Senin, (03/08/2020).
Bertempat di Kantor BPS Cilegon, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka
koordinasi untuk menggandeng BPS Cilegon sebagai penilai eksternal dalam
pengambilan responden masyarakat terkait penggunaan layanan di Lapas Cilegon.
Koordinator Pokja Bidang Persepsi Korupsi, M Rolan mengatakan peningkatan
persepsi wajar korupsi terbesar berasal di lingkup publik. Khususnya, anggapan
wajar untuk menerima uang, barang, dan fasilitas saat berkunjung atau saat
melakukan pelayanan di Lapas.
"Hal-hal ini dianggap wajar oleh masyarakat, indeksnya naik, maka itu
kita coba lakukan survey dengan Tim dari BPS Cilegon" tuturnya.
"Yang jelas kita lakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkala
pantau hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK), Indeks Kepuasan Masyarakat
(IKM) dan hasilnya harus menunjukkan Trend Positif," tegasnya.
Hasil koordinasi, pihak BPS menerima dengan baik permohonan Lapas Cilegon
untuk menjadi pihak penilai eksternal. Direncanakan hari kamis mendantang, BPS
Cilegon akan berkunjung ke Lapas Cilegon. (anas)