Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KPU Kabupaten Serang Tetapkan Dua Paslon Sudah Penuhi Persyaratan

Rabu, 23 September 2020 | September 23, 2020 WIB Last Updated 2020-09-23T16:58:01Z

SwaraBanten.com - Kedua pasangan calon (Paslon) Nasrul Ulum - Eki Baihaki dan Ratu Tatu Chasanah - Pandji Tirtayasa, telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang. Keduanya dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Serang.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menegaskan hal tersebut, usai melakukan rapat penetapan tertutup, di Kantor KPU Serang, Rabu (23/09/2020)

"Persyaratan semuannya sudah terpenuhi oleh masing-maisng pasangan calon. Jadi kita tetapkan semuanya sudah memenuhi syarat," kata Abidin.

Ditegaskan Abidin, KPU Kabupaten Serang telah menetapkan ada dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang yang berhak mengikuti perhelatan politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Keduanya yaitu, pasangan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa (Tatu - Pandji) diusung terdiri dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PPP, PKB, Partai NasDem, Partai Beringin Karya, PBB, dan Partai Hanura.

Sementara pasangan Nasrul Ulum dan Eki Baihaki (Nasrul - Eki) hanya diusung oleh dua partai diantaranya Gerindra dan Demokrat. 

"Kita sudah melakukan penetapan pasangan calon, dan sudah kami sampaikan ke dua LO paslon, bahwa KPU Serang sudah melakukan penetapan pasangan calon dan sudah kami tetapkan ikut kontestasi Bupati dan Wakil Bupati Serang 2020," ucap Abidin. (rls/red)