Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Muspika Kec Taktakan, Lakukan Pendisiplinan dI era PSBB Kota Serang

Sabtu, 12 September 2020 | September 12, 2020 WIB Last Updated 2020-09-12T01:28:25Z
SwaraBanten.com | Muspika Kecamatan Taktakan Kota Serang, mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mencegah penyebaran virus Corona, Jumat (10/09/2020).

Sosialisasi dilaksanakan oleh Kapolsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten, Akp Tohirudin, SH beserta Personil Polsek Taktakan, Camat Taktakan Farach Richie, MS.i, Komandan Koramil 0204/Taktakan Kapten Inf Ariyadi beserta Anggota Koramil Taktakan, hadir dalam kegiatan tersebut.

Para petugas mendatangi warga yang sedang berada di jalan hingga ke Kafe dan warung-warung yang terdapat kerumunan warga. Petugas juga mengimbau agar warga tidak berkerumun dan segera kembali ke rumah masing-masing beberapa tempat yang didatangi petugas diantaranya, adalah: Taman kopi, Karoke Lucy Star, Karoke MP Tri, Roti Bakar 88, Karoke Jim.

Tampak sasaran yang dituju dalam kegiatan Patroli Tiga Pilar adalah warung makan dan sejenisnya, pangkalan ojek (Online maupun pangkalan), tempat berkerumun massa atau lokasi lain yang menjadi titik kumpul massa.

"Petugas menghimbau agar segera mengikuti himbauan maupun arahan dari Pemerintah Kota Serang  yang disampaikan oleh Walikota Serang H.Syafrudin. MS.i Tentang Pemberlakuan PSBB ( Pembatasan sosial Berskala Besar) di Kota Serang, dengan membatasi jam operasi sampai pukul 21.00 wib  guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Kapolsek Taktakan, AKP Tohirudin.

Selain itu, lanjut Tohirudin , petugas juga kembali mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan agar selalu diterapkan.

“Kami juga mengingatkan warga agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan sabun,serta tetap menjaga jarak sosial,” pungkasnya. (Rls/Anas)