Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Buruh Kepung Pendopo Bupati Serang, DPRD Siap Layangkan Surat ke Presiden Jokowi

Rabu, 14 Oktober 2020 | Oktober 14, 2020 WIB Last Updated 2020-10-14T23:49:02Z
SwaraBanten.com - 
Ribuan buruh dari aliansi serikat buruh Kabupaten Serang melakukan aksi demonstrasi di depan Pendopo Kabupaten Serang, Rabu (14/10/2020)

Ribuan buruh tersebut tergabung dari berbagai  karyawan perusahaan ternama di Kabupaten Serang seperti PT Nikomas Gemilang, Alfamart, Indomaret, PT Lunchong dan lain-lain.

Sebelumnya, mereka melakukan aksi long march dari Kawasan Industri Cikande wilayah Serang Timur menuju pendopo Kabupaten Serang. 

Setiba di titik aksi, para buruh mulai memadati alun-alun dan mengepung Pendopo Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Serang dari sekitar pukul 12:30 Wib. 

Dalam aksinya para buruh masih konsisten menolak terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah diketok palukan oleh DPR RI belum lama ini. 

"Kami tetap menolak Omnibus Law, kami akan tetap berada di sini hingga ada penolakan dari Kepala Daerah," kata orator di mobil komando itu. 

Aksi para buruh itu mendapat penjagaan yang ketat dari aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Serang. 

Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi mengatakan, hari ini para buruh Kabupaten Serang adalah representatif dari rakyat, maka jangan pernah mengabaikan suara rakyat.

"Ini adalah suara hati kami, rakyat sangat pingin suaranya di dengar oleh pemimpin. UU Ciptaker tidak pernah berpihak kepada rakyat, kami ini bekerja bukan open BO pak Dewan," katanya. 

Aktivis buruh itu mengingatkan, untuk seluruh Dewan Perwakilan Rakyat di Tanah Air maupun di Daerah, jangan lupakan rakyat. Karena, DPR dipilih dari suara rakyat.

"Mereka mengemis untuk dipilih, tapi mereka lupa dengan janji mereka. Apa yang diharapkan oleh kawan-kawan. tidak ada lagi perhitungan upah," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi menegaskan, lembaga legislatif Kabupaten Serang secara tegas akan menyuarakan aspirasi masyarakat dalam hal ini kaum buruh yang menolak terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

"Kita pun akan menyampaikan aspirasi penolakan UU Ciptaker ini kepada Presiden RI dan DPR RI, sebagai bentuk aspirasi dari masyarakat kaum buruh di Kabupaten Serang," tegas Wakil ketua DPRD Kabupaten Serang, Masnur Barmawi di hadapan massa aksi. 

Mansur mengatakan, penolakan inipun dilakukan bukan hanya Fraksi Partai PKS dan Demokrat saja melainkan atas nama lembaga DPRD Kabupaten Serang. 

"Kami juga tadi di dampingi Fraksi Golkar dan Fraksi Hanura. Hari inipun akan kami tindaklanjuti, untuk menyampaikan aspirasi kepada Presiden RI berserta DPR RI," ujarnya. (mac/red)