Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Warga Diminta Waspada, Modus Rental Mobil Ujungnya Digadaikan

Sabtu, 03 Oktober 2020 | Oktober 03, 2020 WIB Last Updated 2023-12-24T09:17:44Z
Swarabanten.com
-
Salah seorang anggota organisasi Buser RentCar Nasional (BRN) diduga telah melakukan tindakan menggadaikan mobil warga Kota Cilegon. 
BRN sendiri, merupakan sebuah wadah yang akan menangani berbagai kasus kejahatan terhadap para pelaku usaha rental mobil, yang kerap muncul dan menjadi ancaman bagi kelangsungan usaha rental mobil.

Diduga AF, yang dikabarkan menjadi anggota BRN menggadaikan satu unit Mobil Toyota Avanza A1209 TS atas Nama BPKB mobil Umi kalsum Pane warga Cilegon, Di daerah Cikeusal, Desa Cikopal Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang.

Umi Kalsum pemilik unit avanza, kepada wartawan menuturkan, bahwa dirinya hendak mengambil mobil yang dirental Hambali pada bulan September 2019 lalu. Karena posisi sinyal GPS mobil ada di daerah Cikeusal, maka ia mendatangi posisi mobil tersebut. Namun, ia dihadapkan pada kondisi lain, alih-alih mau mengambil mobil miliknya ternyata sudah digadaikan.

"Begini awal mulanya bang, Mobil saya dirental saudara Hambali dengan kesepakatan per dua minggu pembayarannya. Karena sudah ngga jelas terkait pembayaran dari pihak  Hambali, maka saat sinyal GPS mobil aku menunjukkan ada didaerah Cikeusal, ternyata mobil aku digadiakan," tutur Kalsum, Sabtu (03/10/2020) dinihari.

Kalsum menambahkan, bahwa hari ini akan membuat laporan Polisi sekaligus untuk 2 Mobil dengan orang yang sama. "Ini supaya kebongkar. Sepertinya dugaan sya  ini suatu desain (sekongkol). Bukan saya aja yang diperlakukan seperti ini, saya mendapatkan informasi ada yang lain juga, dengan orang yang sama," imbuh Kalsum

Umi Kalsu sangat menyayangkan kelakuan AF, padahal masuk di keanggotaan BRN yang membantu masalah-masalah yang dihadapi usaha rental mobil.
 
"Saya sangat menyayangkan. Setahu saya, AF itu anggota organisasi BRN. Mestinya membantu kasus-kasus dan persoalan yang muncul di usaha rental mobil, eh ini malah dia yang menggadaikan," tandas Kalsum

Sekedar diketahui, saat ini mobil dititipkan di Polsek Cikeusal, karena pihak menerima gadai tidak terima pengakuan AF, bahwa mobil itu mobil pribadi saat melakukan transaksi gadai. (syd/NH)