Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Imbas Pandemi Covid-19, Cek Disini Besaran APBD Perubahan Kabupaten Lebak

Jumat, 27 November 2020 | November 27, 2020 WIB Last Updated 2020-11-29T23:58:45Z
SwaraBanten
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berhasil merumuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020. Sebagian besar pendanaan itu diarahkan untuk mendukung upaya penanganan pandemi Covid -19, tidak terkecuali kabupaten yang memiliki motto Iman Aman, Uman, Amin ini. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak, Budi Santoso mengatakan, tercatat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan APBD Lebak tahun 2020, telah dialokasikan anggaran penanganan Covid -19 sebesar Rp.160,4 miliar lebih yang ditempatkan pada akun belanja tidak terduga.

"Hal ini mengakibatkan lonjakan yang luar biasa pada anggaran belanja tidak terduga, semua pada APBD tahun 2020 hanya dialokasikan sebesar Rp.5,12 miliar lebih menjadi Rp. 190,95 miliar pada perubahan APBD 2020," kata Budi kepada wartawan, Jum'at (27/11/2020)

Ia melanjutkan, ditengah kondisi pandemi Covid -19 yang terjadi, serta perubahan regulasi yang sangat cepat dan dinamis. Sehingga untuk menampung setiap perubahan yang terjadi sejak awal tahun hingga pertengahan tahun 2020. 

"Pandemi Covid -19 menuntut setiap daerah untuk melakukan refocussing dan realokasi anggaran untuk membiayai upaya penanganan Covid -19. Baik bidang kesehatan, ekonomi, maupun penyediaan jaring pengaman sosial," ungkapnya. 

Menurutnya, Pandemi Covid -19 ternyata berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah sehingga struktur APBD Lebak tahun 2020 yang semula berimbang Rp.2,79 triliun lebih menjadi Rp.2,76 triliun lebih pada perubahan APBD. 

Selain itu kata Budi, sektor pendapatan terkena imbas yang cukup signifikan. Semula, ditargetkan Rp.2,75 triliun lebih namun setelah merabaknya pandemi Covid -19 hanya direncanakan Rp.2,5 triliun lebih pada perubahan APBD 2020.

"Penurunan terbesar jelas terjadi pada penerimaan daerah yang bersumber dari dana perimbangan atau transfer dari pemerintah pusat, menurun Rp.160,52 miliar lebih dibanding rencana penerimaan pada APBD murni tahun 2020 yang berkisar Rp. 1,67 triliun lebih," pungkasnya.

Lebih lanjut, Budi memaparkan, PAD juga mengalami perkembangan yang kurang menjanjikan lantaran mengalami penurunan Rp.45,95 miliar lebih akibat menurunnya pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) akibat berkurangnya tingkat kunjungan pasien ke RSUD, maupun Puskesmas. 

"Pendapatan Daerah yang melemah pada perubahan APBD tahun 2020 berkorelasi terhadap kemampuan pembiayaan daerah untuk mendanai program-program pembangunan yang nampak pada menurunnya alokasi belanja daerah," katanya.

Sehingga, tutur dia, pendapatan daerah yang melemah pada perubahan APBD, semuala Rp.2,77 triliun lebih menjadi Rp. 2,74 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp. 23,89 miliar lebih. Dari total belanja daerah pada APBD 2020 sebesar Rp.2,74 triliun lebih tersebut.

"Belanja tidak langsung mendapat porsi sebesar 62,32 persen dan belanja langsung 37,68 persen," ucap Budi. (mac)