Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pembangunan Drainase di Desa Citaman Disoal AJB

Rabu, 25 November 2020 | November 25, 2020 WIB Last Updated 2020-11-25T04:23:21Z


SwaraBanten
- Pembangunan drainase di Kampung Sibopong Desa Citaman Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, Disoal pegiat Aliansi Jurnalis Banten (AJB).

Menurut pegiat AJB Suparman, pembangunan drainase tersebut dilaksanakan dilokasi bangunan yang sudah ada sebelumnya dan dinilai masih layak.

"Drainase lama sebetulnya kondisinya masih dan belum layak untuk di bongkar. Tapi kenapa itu harus dibongkar," kata Suparman, Rabu (25/11/2020)

Dikatakan Suparman, pembangunan drainase yang membongkar drainase lama tersebut, menghabiskan dana sekitar Rp 210.181.000. Yang bersumber dari dana desa(DD).

"Saya sangat menyayangkan pembangunan drainase yang baru itu dibangun harus membongkar bangunan yang sudah ada. Sedangkan bangunan yang lama, kondisinya masih kuat dan belum layak untuk di bongkar," imbuh Suparman


Harusnya, lanjut Suparman, bangunan drainase itu dibangun di tempat lain, yang belum pernah dibangun drainase.  Mengingat, di Desa Citaman itu masih ribuan meter mungkin lebih, disetiap kampung yang belum dibangun drainase.

"Saya jadi bertanya, ada apa dengan tim pelaksana kegiatan dan BPD. Sementara yang namaya pembangunan  di desa itu, terlebih dahulu diadakan musayawarah," ucap Suparman

Suparman menegaskan, dana desa (DD) itu semestinya untuk pemberdayaan masyarakat setempat dan pekerjanya harus masyarakat setempat dimana lokasi tersebut di bangun.

"Disitulah perannya LPM. Kalau ini sudah terjadi berarti peran BPD dan LPM itu tidak dilibatkan," tandas Suparman.

Ditambahkan Suparman, anggaran Rp.  210.181.000  panjang 517 M itu, harusnya  dipihak ketiagakan. Namun, tetap pekerjanya melibatkan warga setempat ataupun statusnya masih masyarakat yang ada di Desa Citaman, bukan dari luar desa.
.
Sementara itu, Udin Radiam, Kepala Desa Citaman Kecamatan Ciomas, saat dikonfirmasi di Kantor Desa, ketika ditanya terkait pembangunan drainase lama yang dibongkar dan dibangun kembali, berdalih bahwa bangunan tersebut sudah musyawarah dengan pihak BPD dan pihak Kecamatan Ciomas.

"Sebelum kita membongkar drainase lama, sudah dilakukan musyawarah dengan pihak BPD, LPM dan sudah koordinasi dengan tim pihak Kecamatan Ciomas. Makanya kita bongkar bangunan drainase yang lama, mengingat bangunan draenase lama itu kondisinya ngegantung," ujarnya. (NH)