Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dishub Kota Serang Nilai BUMD Parkir Potensial Tingkatkan PAD

Kamis, 03 Desember 2020 | Desember 03, 2020 WIB Last Updated 2020-12-04T00:20:26Z
SwaraBanten
 - Hasil studi banding Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pengelola Prasarana Perhubungan Dishub Kota Serang dengan Dishub Kota Bandung, menyebutkan bahwa pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membidangi pengelolaan parkir khusus, dipandang potensial dalam upaya meningkatkan PAD.

Kepala UPTD Pengelola Prasarana Perhubungan Dishub Kota Serang, Ahmad Yani mengungkapkan, dengan langkah itu bahkan Dishub Kota Bandung dapat menargetkan PAD parkir sampai Rp 75 miliar.

"Itu hasil studi banding dengan Dishub Kota Bandung. Pengelolaan parkir TJU memang susah. Tapi mereka membuat solusi dengan mengelola kantong parkir secara digitalisasi. Jadi semua parkir dikelola oleh Dishub, dan terdata. Skema itu bisa meminimalisir PAD parkir jeblok," katanya saat ditemui di Ruang Kerjanya, di Terminal Cipocok, Kota Serang, Rabu (2/11/2020).

Hal itu kata Yani, di Kota Bandung, dalam pengelolaan parkir baik TJU maupun parkir khusus, mereka membentuk badan usaha khusus menangani pengelolaan parkir. Menurutnya dengan skema seperti itu, penghasilan dari parkir semuanya masuk ke kas Daerah. Baik retribusi maupun pajaknya.

"Jadi penghasil yang masuk ke daerah itu retrubusi ada, pajak juga ada. Itu semua dikelola oleh BUMD pendapatannya. Saya juga punya pemikiran kesana (BUMD Parkir), tetapi di Kota Serang ini harus merubah Perdanya (Parkir khusus)," ujarnya.

Kata Yani, untuk di Kota Serang, parkir yang dikelola oleh Dishub Kota Serang itu hanya parkir tepi jalan umum (TJU), karena untuk yang parkir khusus mekanismenya pajak bukan retribusi. (fi/BEn)