Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dinilai Overlap Dengan Tugas Satpol PP, Satgas Perkim Banten Disoal Aktivis LSM

Rabu, 16 Desember 2020 | Desember 16, 2020 WIB Last Updated 2020-12-16T05:34:12Z
SwaraBanten
- Aksi Satgas bentukan Dinas Perkim Banten, yang menertibakn sejumlah pedagang keliling di kawasan pusat pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), dinilai sejumlah pegiat LSM  di Banten terlalu berlebihan dan terkesan overlapping (tumpang tindih) dengan peran dan fungsi Satpol PP.

Pantauan media ini, dalam sepekan kemarin sejumlah pedagang kecil yang biasa menjajakan kue dan kopi secara keliling di seputaran KP3B, harus kucing-kucingan dengan petugas Satgas yang dibentuk DInas Perkim Banten.

Persoalan ini, mendapat tanggapan dari pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banten Inpormasion Coruption Control (BICC), Hanafi Habib.

"Saya sangat menyayangkan terhadap tindakan yang sudah dilakukan Satgas Dinas Perkim yang bukan tupoksinya. Tugas untuk membubarkan pedagang itu, jelas tupoksinya ada di Satpol PP Banten," ujarnya, Selasa (16/12/2020)

Menurut Hanafi, kalau memang di Dinas Perkim dibentuk Satgas, itu patut disikapi mengingat itu sudah salah.

"Darimana  aturannya, tiba- tiba Dinas Perkim itu membentuk satgas.  Lalu anggarannya darimana? Sementara biaya operasional kendaraannya juga patut kita pertanyakan," tandas Hanafi.

Ditambahkan, biaya operasional yang ada itu peruntukannya bukan untuk biaya operasional, melainkan biayanya untuk penunjang biaya mobil operasional roda dua, roda tiga dan roda empat, termasuk buat biaya angkut sampah yang berada di kawasan KP3B.

"Kalau tahu seperti ini kita akan berupaya menanyakan kepada Kepala Dinas Perkim dan Gubernur Banten," tegas Hanafi.

Sementara itu, Koordinator Satgas Dinas Perkim Banten,  Hendrik, saat dikonfirmasi swarabanten.com melalui pesan singkat (WA), Senin (14/12/2020) tidak membalas membalas pertanyaan, seputar pelarangan berjualan yang dilakukan oleh Satgas Dinas Perkim.  (nh)