Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Nekat Catut Nama Walikota, Oknum Pejabat Protokol Kota Serang Diduga Jual Proyek Fiktif

Sabtu, 19 Desember 2020 | Desember 19, 2020 WIB Last Updated 2020-12-18T23:33:34Z
SwaraBanten
- Oknum pejabat Protokol di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah pihak, termasuk menjual proyek fiktif dengan mengatasnamakan Walikota Serang. Hal itu menyebabkan para korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. 

Salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika dirinya bertemu dengan pelaku yang merupakan salah satu pejabat protokol Pemkot Serang di kantornya. Kemudian, ia ditawarkan sejumlah proyek seperti pembuatan Pakaian Dinas Harian (PDH), kalender Pemkot, dan paving blok pada Januari 2020 lalu.

"Saat itu pelaku memang menunjukan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke saya langsung," ujarnya, Kamis (17/12/2020).

Karena merasa yakin terhadap ucapan dan jabatan pelaku, korban kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku.

"Ada bukti transfernya kok semuanya. Termasuk ucapan pelaku soal uang setoran," tegasnya.
Namun, hingga saat ini yang dijanjikan pelaku tidak kunjung terealisasi. Bahkan ketika dikonfirmasi, kerap memberikan berbagai alasan.

"Proyeknya itu ternyata tidak ada. Ketika saya tanya, uangnya buat setoran ke pimpinan pelaku dan Walikota," jelasnya.

Senada dikatakan Dinar warga lainya. Ia mengatakan, tahun 2016 lalu pelaku menghubunginya, dan meminta agar dicarikan pinjaman uang senilai Rp10 juta untuk menutupi persoalan pelaku dengan salah satu warga Pandeglang.

"Saya suruh nyari orang yang mau gadai mobil Suzuki Splash coklat plat A 1355 KI. Uangnya buat bayar ke orang Pandeglang yang dijanjikan akan menjadi PNS," jelasnya, Kamis (17/12/2020).

Menurutnya, ketika itu pelaku berjanji akan segera mengembalikan uang pinjaman tersebut paling lambat satu bulan.

Kemudian, Dinar mengaku, atas dasar permintaan pelaku, ia meminjam uang kepada temanya dengan jaminan mobil milik pelaku. Namun, hingga satu tahun lebih, perjanjian itu tidak juga ditepati.

"November 2017, pelaku minta mobilnya diantar ke rumahnya di Pandeglang. Ketika itu, ia berjanji akan mentransfer uang pergantian. Tapi sampai sekarang hanya janji-janji saja. Bahkan pelaku juga kalau saya datangi selalu menghindar," katanya. (***/uc)