Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkab Lebak Raih Dua Penghargaan Dari Kemenhukam RI

Senin, 14 Desember 2020 | Desember 14, 2020 WIB Last Updated 2020-12-14T15:53:41Z
SWARABANTEN
- Menginjak hari jadi ke-192 tahun, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak yang kini tengah dipimpin Iti Octavia Jayabaya, kembali mendapatkan prestasi.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-04.HA.04.03 TAHUN 2020. Kabupaten Lebak dianugarhi dua prestasi, yakni ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Sebagai Mitra Kerja Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020.

Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI ini, merupakan apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang dianggap peduli, dan berkomitmen dalam penegakan HAM di wilayahnya melalui penilaian terhadap capaian implementasi HAM pada masing-masing Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, terdapat 7 (Tujuh) indikator kriteria penilaian, yaitu pemenuhan terhadap Hak atas Kesehatan, Pendidikan, Perempuan dan Anak, Kependudukan, Pekerjaan, Perumanahan yang layak dan Lingkungan yang berkelanjutan.

Diketahui, pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/kota agar melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di daerahnya masing-masing.

Sementara untuk penerimaan piagam penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Lebak, diterima langsung oleh Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, di Gedung Pendopo lama Gubernur Banten, Senin (14/12/2020).

"Kami mengucapkan rasa syukur, dan terima kasihnya. Berkat dukungan seluruh OPD beserta seluruh stakeholder terkait, atas koordinasi dan kerjasamanya. Sehingga Kabupaten Lebak mendapat penghargaan predikat Kabupaten Peduli HAM," ungkap Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi.

Sekedar diketahui, mengingat situasi masih dalam masa Pandemi Covid- 19, penyerahan penghargaan dilakukan serentak di seluruh Ibukota Provinsi secara virtual. Kemudian dirangkaikan dengan acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke-72 pada hari Senin 14 Desember 2020. (uc)