Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sasar Terminal Pakupatan dan Grand Krakatau, Satgas Covid-19 Cipocok Jaya Sanksi Belasan Pelanggar

Kamis, 07 Januari 2021 | Januari 07, 2021 WIB Last Updated 2021-01-07T04:01:09Z
SwaraBanten -
Pandemi Covid-19 belum usai dan upaya penyadaran terhadap masyarakat untuk tertib mematuhi ketentuan protokol kesehatan harus terus dilakukan. Tentu ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantau penyebaran covid-19. Sebab itu pula, 
Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten bersama Satuan Tugas Covid-19 kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, terus rutin menggelar Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan.

Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH., bersama Kepala Terminal Pakupatan, Wakapolsek Cipocok Jaya, Kasi Tantrib Kec. Cipocok Jaya, Koramil Cipocok Jaya, Anggota Polsek Cipocok Jaya, Satpol PP kecamatan Cipocok Jaya, Anggota Dishub Terminal Pakupatan.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH, mengatakan bahwa pada kegiatan operasi pendisiplinan protokol kesehatan pada Rabu malam (06/01/2021), menyasar kawasan terminal Pakupatan dan Hotel Grand Karakatau.

"Satgas Covid-19 kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang melaksanakan kegiatan Ops Pendisiplinan Protokol kesehatan di dua lokasi yaitu Hotel Grand Krakatau dan Terminal Pakupatan," kata Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH, Kamis (07/01/2021)

Kompol Agus juga mengatakan, bahwa pihaknya memberikan edukasi dan himbauan terkait protokol kesehatan Covid-19.

"Kami memberikan edukasi dan himbauan kepada pengelola hotel dan masyarakat diterminal untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19," tuturnya.

Belasan Pelanggar
Dikatakan Agus, dalam operasi yang digelar bersama satgas Covid-19 Kecamatan Cipocok Jaya, pihaknya masih mendapati masyarakat yang tidak memakai masker.

"Ada 15 orang yang didapati tidak memakai masker, langsung kami tindak tegas dengan diberikan sanksi teguran sebanyak 12 orang, sanksi sosial sebanyak 3 orang. "Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif," pungkas Agus (TP/HUMAS).