SwaraBanten.com - Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil disita petugas Polsek Bayah Polres Lebak, dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan Jum'at malam (12/03/2021) hingga dinihari tadi, Sabtu (13/03/2021).
Menurut Kapolsek Bayah, AKP R Ampri SH, pihaknya melaksanakan kegiatan operasi cipkon, dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan menjaga kamtibmas. Sejumlah warung di Kecamatan Bayah, menjadi sasaran operasi ini.
"Dalam giat penyisiran pada malam hari mulai dari pukul 21.00 WIB hingga dini hari, kita masih menemukan sejumlah warung yang menjual puluhan Miras beralkohol dengan berbagai jenis," ujar AKP R Ampri, Sabtu (13/03/2021)
Kapolsek Bayah pada kegiatan tersebut, menegaskan terhadap pemilik warung saudara SN, GD, EL, dan EY agar tidak menjual dan menyediakan Minuman Keras (Miras) beralkohol di wilayah hukumnya.
"Kami imbau dan tegaskan kembali kepada distributor atau pengecer tidak lagi melakukan hal serupa, menjual atau menyediakan minuman beralkohol. Karena Miras dapat merugikan/kemungkinan bisa pemicu tindakan kriminal," ujar Ampri
Berkaitan dengan kondusifitas wilayah, AKP R Ampri juga berharap kepada kalangan orang tua, agar tetap ekstra mengawasi putra - putrinya agar tidak salah dalam pergaulan bebas apalagi di pandemic Covid- 19 ini, sekolahnya diliburkan khawatir menjadi kesempatan.
"Kami mengajak semua unsur element masyarakat untuk bersama- sama bertanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan agar wilayah kecamatan Bayah kondusif," ujarnya
Sementara personil yang hadir dalam pelaksanaan giat Ops Cipkon hadir Bripka Ibnu R, Brigadir Dwi M, dan Brigadir Agus M. (liputan: odil-BE)