Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Soal Agen e-Warung di Parung Panjang, BBP Lebak Minta Kades Jangan Bikin Gaduh

Minggu, 21 Maret 2021 | Maret 21, 2021 WIB Last Updated 2021-03-21T09:53:59Z


SwaraBanten
- Pernyataan salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak di salah satu media online, ihwal dugaan penunjukan calon agen BPNT Desa Parungpanjang Kecamatan Wanasalam dimainkan oknum, mendapat tanggapan berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua DPC Badak Banten Perjuangan (BBP) Erot Rohman.

Menurut Erot, tidak pantas memunculkan issue dari seorang Kades setempat, tanpa adanya bukti yang kuat. Harusnya untuk menjaga kondusifitas di masyarakat Kades harus harus melakukan kebenaran terlebih dahulu.

"Ada apa Kades bereaksi seperti itu. Itu hanya akan membuat kegaduhan ditubuh masyarakat. Kades selaku tim koordinasi tingkat desa harusnya memberikan kesejukan jika ada kejanggalan. Malah bukan sebaliknya, membuat pernyataan yang akan membuat gaduh," kata Erot Rohman dalam keterangan resminya, Minggu ( 21/03/2021).

Erot meminta, agar pihak yang menuding adanya sumber yang menyatakan, adanya pemberian uang untuk meloloskan agen harus bisa membuktikan jika memang itu terbukti.

"Kalau hanya sebatas tuduhan tidak adanya bukti. Itu fitnah dan tidak baik," tutur Erot.

Erot juga menuding, jika oknum kades hanya  melempar issue karena diduga adanya potensi ketidaksukaan terhadap calon agen yang dipilih oleh pihak Bank penyalur.

"Kan kalau kita lihat sebelum ada perubahan pedum. Agen BPNT Desa Parungpanjang itu adiknya sendiri yang juga merupakan Prades di Desa Parungpanjang. Apakah bener itu E-warong? Atau hanya dadakan sih. Jangan malah menuduh orang lain. Ini tidak baik jangan sampai saya menduga ini karena oknum kades kecewa yang dipilih bukan karena sesuai harapan yang diinginkan," ucapnya. 

Erot juga mengatakan jangan sampai akhirnya oknum kades, Prades maupun yang bertentangan dengan Pedum BPNT melakukan menuver demi kepentingan yang lain.

"Di tahun politik (Pilkades) seperti ini kan jelas adanya menuver-menuver oleh oknum kades demi sarat kepentingan Pilkades. Maka segala cara bisa dilakukan. Termasuk kemarin saya sudah katakan mengantongi nama-nama oknum kades yang tidak memberikan rekomendasi calon agen," katanya.

Saat dikonfirmasi, agen yang disebut-sebut telah di pilih oleh agen Bank yakini Alamsyah, mengatakan jika dirinya telah melakukan langkah yang sesuai dengan ketentuan dan aturan.

"Saya dituduh warung dadakan. Emang warung saya tidak di survei terlebih dahulu gitu oleh pihak TKSK, Tim Koordinasi Kecamatan, dan pihak bank. Itu langkah objektif yang harus dipertimbangkan. Jangan asal tuduh. Lalu saya juga diberikan rekomendasi oleh desa apa memang saya memaksa, kan tidak kang. Itu semua saya upayakan sesuai aturan. Kenapa saya diberikan rekomendasi jika memang akhirnya saya dituding seperti ini," kata Alamsyah. 

Alam juga mengatakan jika dirinya tidak pernah minta atau memberikan kepada pihak berkompeten jika warung saya harus dipilih dan dijadikan agen.

"Saya sudah sering mengatakan jika memang saya tidak dipilih tidak jadi masalah. Mungkin bukan rezekinya. Tapi kenapa malah dituduh yang lain-lain dan tidak didasari dengan bukti yang kuat," ujarnya. (*/red)