Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sudah Tiga Kali Bakar Al-Qur'an, Pengidap ODGJ Diamankan Polisi

Rabu, 10 Maret 2021 | Maret 10, 2021 WIB Last Updated 2021-03-10T14:29:33Z


SwaraBanten
- Pria pengidap gangguan jiwa atau ODGJ diamankan personil gabungan Polsek Cikeusal bersama Polres Serang, di Masjid Baiturahman Kampung Pabuaran, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Rabu (10/3/2021).

Pria itu bernama Yahya atau dikenal dengan panggilan Gonzales (34) warga Kampung Gagaden, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, disinyalir sering kali melakukan pembakaran Mushaf Al-Qur'an di Masjid Baiturahman.

Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, pelaku Gonzales ini sudah 3 kali melakukan pembakaran Al Qur'an, serta coret-coret di dinding Masjid di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Bahkan, kata dia, terakhir pelaku melakukan aksi yang sama pada 26 Oktober 2020.

"Pelaku sudah 3 kali melakukan aksi yang sama di wilayah Kecamatan Petir, terakhir pada 26 Oktober lalu. Pada saat itu, kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, selanjutnya dilakukan observasi di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang," kata AKBP Mariyono yang didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma dan Kapolsek Cikeusal AKP Agus Buchori Jafar.

Terkait proses hukum dengan pelaku Gonzales, AKBP Mariyono menegaskan, tetap dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pelaku. 

Mariyono juga mengakui, pihaknya akan melakukan koordinasi kembali dengan RSUD dr Drajat Prawiranegara (RSDP) untuk mendapatkan hasil observasi pelaku, dan mengetahui kondisi kejiwaanya.

"Tetap dilakukan penyidikan, dan kami akan koordinasi lagi dengan pihak RSUD untuk mengetahui hasil observasi kondisi kejiwaan yang bersangkutan," terangnya.

Meski begitu, AKBP Mariyono mengimbau, kepada masyarakat Kabupaten Serang, khususnya masyarakat Kecamatan Cikeusal agar tak terpancing dengan aksi pembakaran Al-Quran yang dilakukan orang pengidap ODGJ maupun isu-isu yang dihembuskan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menekankan, masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman.

"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak terprovokosi dengan kejadian yang dilakukan oleh pelaku pengidap ODGJ. Mari kita bersama-sama tetap menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman," imbaunya. (MAC)