Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Penetapan Tersangka Hibah Ponpes, Badak Banten Perjuangan Apresiasi Kejati

Jumat, 23 April 2021 | April 23, 2021 WIB Last Updated 2021-04-23T12:22:23Z


SwaraBanten -
Dewan Pimpinan Pusat Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) mengapresiasi atas penetapan tersangka kasus dana hibah ponpes oleh Kejaksaan Tinggi (kejati) Banten.

"Penegakan hukum yang profesional dan prosedural, tentunya akan menjadi dambaan masyarakat secara menyeluruh. Karena korupsi itu merupakan penyakit yang harus mendapatkan perhatian dan penanganan secara serius," kata Elis Sahroni, Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuanga (BBP), melalui pesan WhatsApp, Jum'at (23/04/2021)

Tentunya, lanjut Eli, setiap orang dan pihak terkait yang patut diduga ada keterlibatan, harus mendapatkan tempat yang sama seperti para tersangka yang telah ditetapkan berdasarkan hukum

"Jangan ada tebang pilih dalam penanganan kasus hukum. Terlebih, kasus dana hibah ponpes, semua pihak yang diduga terlibat harus disamakan dengan para tersangka," ucap Eli.

Masih menurut Eli, banyak pihak yang diduga terlibat dalam kasus dana hibah ponpes. Pihak forum pondok pesantren, sepertinya harus bisa memberikan jalan terang terhadap penegakan hukum, agar proses hukum dapat secepatnya selesai.

"Pihak forum pondok pesantren sepertinya harus banyak memberikan ruang yang cerah Kepada pihak aparat penegak hukum dalam kasus ini," imbuh Eli. (*/red)