Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jajaran Polresta Tangerang Putar Balik Ratusan Kendaraan Pemudik

Minggu, 09 Mei 2021 | Mei 09, 2021 WIB Last Updated 2021-05-09T14:45:39Z


SwaraBanten -
Ratusan kendaraan yang hendak mudik lebaran Idul Fitri 1442 hijriah tahun 2021 ini, terpaksa harus putar balik Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten, Minggu (9/5/2021).

Dalam dua hari pelaksanaan peniadaan mudik yakni mulai dari tanggal 6/5/2021 hingga 17/5/2021 sesuai dengan surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 13 tahun 2021, jajaran Polresta Tangerang sudah memutar balikkan ratusan kendaraan.

“Total Kendaraan yang sudah diputarbalik dari tanggal 6 Mei 2021 hingga 8 Mei 2021 yaitu kendaraan roda dua sebanyak 88 unit, mobil pribadi 191 unit, bus 6 unit, travel 12 unit, dan lainnya sebanyak 4 unit,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Minggu (10/5/2021).

Kombes Pol Wahyu menjelaskan, untuk penyekatan pada Sabtu (9/5/2021), jumlah kendaraan yang diputar balik sebanyak 21 unit kendaraan roda dua, 69 unit kendaraan mobil pribadi, 6 unit bus, dan 9 unit travel. Jumlah itu terdiri dari akumulasi masing-masing Pospam yakni Pospam Penyekatan Cisoka-Maja sebanyak 10 unit kendaraan roda dua dan 5 unit mobil pribadi.

Pospam Penyekatan Kedaton yaitu 15 unit mobil pribadi, 4 unit bus, dan 3 travel. Pospam Penyekatan Pertigaan Jenggot yaitu 1 unit kendaraan roda dua dan 1 unit mobil pribadi. Pospam Penyekatan Jayanti yaitu 7 unit kendaraan roda dua dan 10 unit mobil pribadi.

Pospam Penyekatan Balaraja Barat yaitu 22 unit mobil pribadi, 2 unit bus, dan 6 travel. Pospam Penyekatan Balaraja Timur 14 unit mobil pribadi. Pospam Penyekatan Renged Kresek yaitu 3 unit kendaraan roda dua dan 2 unit mobil pribadi.

“Kegiatan penyekatan dilaksanakan secara kontinyu 24 jam oleh anggota secara bergantian, guna memastikan aturan peniadaan mudik berjalan optimal,” terang Wahyu.

Kapolresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan perjalanan mudik. Apabila tetap memaksakan mudik, kata Wahyu, maka petugas akan memberhentikan kendaraan dan akan diminta putar balik.

“Mohon dapat dipahami. Jangan mudik karena petugas kami siaga melaksanakan kegiatan penjagaan atau penyekatan,” pungkas Wahyu. (*/uc/sumber:bidhum)