Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tutup Sementara Destinasi Wisata, Bupati Lebak Keluarkan Inbup

Senin, 17 Mei 2021 | Mei 17, 2021 WIB Last Updated 2021-09-28T02:52:04Z


SwaraBanten - 
Menindaklanjuti surat instruksi Gubernur Banten, Bupati Lebak Hj Iti Octavia Jayabaya menerbitkan surat Instruksi Bupati Lebak (Inbup), dengan Nomor :443/1819- Satgas Covid-19/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur di Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Kabupaten Lebak.

Melalui Inbup tersebut, Iti Oktavia Jaya Baya selaku Ketua Satuan Tugas(Satgas) penanganan Covid-19 di Kabuptaen Lebak,  menginstruksikan seluruh tempat wisata ditutup sementara, hingga batas akhir 30 Mei 2021

"Kami beritahukan bahwa seluruh destinasi yang ada di wilayah kabupaten Lebak untuk sementara ditutup, mulai tanggal 15 Mei 2021 sampai dengan tanggal 30 Mei 2021," kata Iti Oktavia, Minggu (16/5/2021)

Hal tersebut, kata Iti, dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak, semata- mata tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Ini salah satu ikhtiar bersama, dalam penanggulangan dan pencegahan. Lantaran sejumlah tempat wisata tidak mengikuti aturan Protokoler Kesehatan(Prokes)," imbuhnya. (odil/beN)