Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Respon Layanan 110, Polsek Ciwandan Amankan Pelaku Premanisme dan Pungli

Senin, 21 Juni 2021 | Juni 21, 2021 WIB Last Updated 2021-06-21T08:52:09Z


SwaraBanten - 
Merespon Laporan dari warga masyarakat (supir angkutan)  melalui telepon 110 Polres Cilegon, tentang terjadinya pungli di parkiran PT Chandra Asri dan di depan PT PDSU, Kapolsek Ciwandan memerintahkan anggota reskrim Polsek untuk mencari dan mengamankan orang-orang yang diduga melakukan kegiatan pungli dan premanisme tersebut.

"Kami telah merespon laporan atau pengaduan warga melalui telepon 110 Polres Cilegon, yaitu pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021, tentang penarikan uang parkir ilegal di area parkiran PT Chandra Asri Petrochemical. Kemudian yang kedua, pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021, di Depan PT PDSU," kata Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman,CP,SH,MSi, Senin (21/06/2021)

Menurut Kapolsek, dari kedua laporan tersebut pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang berinisial ST (46) berikut barang bukti berupa uang dan karcis dari area parkiran PT Chandra Asri. Sedangkan untuk yang kejadian di PT PDSU, pelaku berinisial AY (46) berikut barang bukti karcis dan uang tunai.

"Perkaranya saat ini sedang ditangini Reskrim Polsek Ciwandan. Sasaran pungli tersebut adalah sopir angkutan umum hasil produksi perusahaan yang ada di daerah hukum Polsek Ciwandan," ujar Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, dari keterangan sopir angkutan, bahwa oknum yang bernaung pada salah satu ormas yang ada di kota Cilegon tersebut, selalu meminta uang, dengan alasan uang parkir atau uang pengamanan, sopir angkutan yang rutin mengangkut hasil produksi PT Chandra Asri

Kapolsek juga mengatakan, bahwa layanan 110 bebas pulsa. Polres Cilegon, sebagai sarana pelayanan masyarakat, agar masyarakat mudah dan cepat melaporkan setiap kejadian kriminalitas atau gangguan Kamtibmas yang terjadi

"Dalam rangka menjaga kondusifitas daerah hukum Polsek Ciwandan, kami akan terus melaksanakan "razia pungli dan premanisme," tutup Kapolsek. (uc)