Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BBP Minta Auditor Periksa Penggunaan BLT Covid Dana Desa

Jumat, 30 Juli 2021 | Juli 30, 2021 WIB Last Updated 2021-07-30T01:49:53Z


SwaraBanten - 
Menjelang Akhir masa jabatan para kepala desa di kabupaten Lebak pemerintah daerah dan pusat melalui lembaga resmi auditor keuangan negara harus segera melakukan langkah periksakan terhadap desa dan kelurahan realisasi Anggaran bantuan langsung tunai (BLT) covid dari dana desa.

Mengingat ini adalah sebuah program negara yang memiliki sasaran target masyarakat imbas bencana covid perlu adanya pemeriksaan administrasi dan fisik secara menyeluruh dari lembaga auditor agar program target tepat sasaran.

"Untuk tepat sasaran dan akuntabilitas program maka lembaga auditor agar segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan administrasi dan fisik terhadap para kepala desa dan kelurahan, covid ini bencana luar biasa", kata Eli Sahroni Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan

Menurut Eli Sahroni, persoalan pemeriksaan administrasi dan fisik terhadap semua kegiatan program yang menyangkut kepentingan rakyat itu sudah jelas berdasarkan peraturan perundang-undangan harus ada evaluasi dan pemeriksaan.

"Patut diduga BLT Covid baik dari pemerintah pusat, daerah dan dana desa adanya kesemerawutan di tingkat bawah yang secara langsung dengan keluarga penerima manfaat", kata Eli Sahroni lagi.

Dikatakan Eli Sahroni, dalam waktu dekat badak Banten Perjuangan akan melakukan langkah  hukum terhadap sejumlah desa yang diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan anggaran BLT Covid.

"Berdasarkan temuan di lapangan BBP akan melaporkan ke aparat penegak hukum atas adanya desa yang BLT Covid dana desa bermasalah", imbuh Eli Sahroni (*/rls)