SwaraBanten - Upaya mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (Prokes), jajaran Polres Lebak yang dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Teddy Rayendra membagikan ribuan masker kepada para pedagang dan pengunjung di Pasar Rangkasbitung. Selasa (27/07).
Disebutkan, dalam giat tersebut Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra membagikan sebanyak 5000 Pcs. Pihaknya mengharapkan disiplin berprokes untuk pedagang dan pengunjung harus diterapkan
Selain itu Teddy juga memberi penyuluhan agar patuh aturan pemerintah.
“Terutama para pedagang dan pengunjung pasar Rangkasbitung untuk lebih peduli dengan keselamatan diri sendiri keluarga dan lingkungan di masa pandemi Covid-19, tentunya dengan menerapkan prokes, salah satunya dengan selalu memakai masker,” ujar Teddy
Senada, Kasihumas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi mengatakan di masa penerapan PPKM Level 4 ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar mematuhi jadwal pembatasan berdagang di masa PPKM Darurat di Lebak
“Untuk mematuhi instruksi pemerintah, Batas waktu berjualan bagi pedagang sampai pukul 20.00 Wib, ini dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak yang terus naik,” tutur Jajang
Dikatakannya, selain itu, pihak Polres Lebak dan semua Polsek jajaran juga terus melaksanakan penyaluran bantuan sosial (Bansos) berupa paket sembako dan beras kepada warga yang terdampak penerapan PPKM Level 4 di masa Covid-19
“Bantuan terus diberikan seperti ke para PKL, tukang ojek, tukang becak, warga tidak mampu dan warga yang sedang menjalani isoman,” tutur Jajang.
Kata Kasi Humas Polres, diharapkan bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakat yang tengah terdampak aturan PPKM. “Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19,” paparnya. (*/nh)