Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Serang Adakan Rapat Penguatan Akuntabilitas Kinerja Pemda

Rabu, 28 Juli 2021 | Juli 28, 2021 WIB Last Updated 2021-07-27T17:05:00Z


SwaraBanten
 - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan rapat bersama OPD, Camat dan lainnya se-Kota Serang terkait penguatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah serta perubahan RPJMD dan Renstra perangkat daerah tahun anggaran 2018-2023 melalui zoom meeting di Kantor Diskominfo Kota Serang, 
Selasa (27/7/2021)

Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, sesuai Kemenpan RB bahwa pemerintah sebagai pengguna APBD tentunya ada tiga faktor. Yakni, pemerintah, pembangunan dan kesehjateraan masyarakat.

Kata Wali Kota Serang, tiga poin ini karena program OPD tersebut semuanya harus berpihak kepada masyarakat. "Jadi kegunaannya atau keuntungannya untuk masyarakat semua, terutama untuk mensehjaterakan masyarakat," katanya.

Adapun kaitannya dengan perubahan RPJMD, disesuaikan dengan situasi saat ini pandemi Covid-19 dari tahun 2020 hingga 2021. "Perubahan ini bukan hanya di Kota Serang saja tapi semua daerah akibat pandemi Covid-19. Jadi semua daerah harus ada perubahan, karena kami (Pemkot) lebih menyelamatkan masyarakat dari pada kegiatan," jelasnya.

"Jadi ada beberapa kegiatan yang harus direfocusing demi untuk menangani pandemi Covid-19," tambahnya. (uc)