SwaraBanten - Berkait dengan pemberitaan di media ini, ihwal Pelebaran Pembangunan Jembatan Siketug, yang berlokasi di Desa Siketug Kecamatan Ciomas, menurut pengawas lapangan pada kegiatan tersebut, sudah sesuai dengan RAB dan tidak ada persoalan.
"Pembangunan pelebaran jembatan siketug sudah sesuai RAB dan menurutnya tidak ada persoalan," kata Yono, saat menyampaikan klarfikasi langsung pada Jum'at (30/07/2021) sore
Menurut Yono, terkait pekerjaan rehab loneng jembatan, itu tidak tertuang dalam RAB. Namun, karena waktu pelaksanaan pembuatan Bronjong, para pekerja yang notabennya dari masyarakat Desa Siketug dan atas masukan Kepala Desa setempat, mengusulkan kepada pelaksana agar loneng tersebut diperbaiki dan ditambah ketinggiannya.
"Warga dan Kepala Desa yang mengusulkan kepada pihak pemborong agar loneng yang sudah ada itu diperbaiki dan ditambah ketinggiannya, demi keselamatan warga yang melintas di jembatan tersebut. Akhirnya, setelah kita musyawarah dengan pihak pemborong, usulan masyarakat kita realisasi. Sekalipun itu tidak tertuang dalam RAB," kata Yono
Yono melanjautkan, meski rehab loneng jembatan dan besi relip tidak tertuang dalam RAB, namun usulan itu tetap direalisasi.
"Panjang loneng juga hanya 3 meter dan mengganti besi relip yang hanya 4 biji. Itu kan tidak terlalu besar mengeluarkan biaya. Makanya usulan dari warga dan kades setempat kita kerjakan," imbuh Yono
Bukan itu saja, pengecetan loneng dan besi jembatan juga tidak tertuang dalam RAB.
"Itu inisiatif pihak pemborong saja. Masa loneng dan besi relip diperbaiki tidak di cat. Kan kurang bagus. Makanya kita cat dan sekalian saja kita pasang prasasti jembatan," tambah Yono
Yono juga mempersilakan media ini, bila memang tak percaya untuk mengecek langsung ke pihak dinas terkait. "Kalau gak percaya silahkan lihat sendiri," ujar Yono. (nur)