Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolres Serang Banten Hadiri Pencanangan KTAN

Rabu, 25 Agustus 2021 | Agustus 25, 2021 WIB Last Updated 2021-08-25T10:21:06Z


SwaraBanten
- Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., menghadiri pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) di Kampung Sukadiri, Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang, Rabu (25/8/2021).

Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Banten yang diwakili Asda 1 Septo Kalnadi, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, SH, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, Forkompinda Provinsi Banten,  ulama, tokoh masyarakat, para penggiat Anti Narkoba.

Pencanangan KTAN ini ditandai dengan menekan tab/fiPad pencanangan kampung tangguh anti narkoba dan Pemasangan ban lengan kepada satgas, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti narkoba.

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, SH, menyampaikan, dalam rangka mendorong adanya sinergitas antar para pihak memberantas peredaran Narkoba, pada tanggal 28 februari 2020 Presiden telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor narkotika (P4GN) Tahun 2020–2024.

"Kami sangat mendukung Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Untuk menghadapi kondisi ancaman narkoba, mari satukan visi dalam rangka menciptakan Indonesia yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Satukan misi kita untuk secara bersama seluruh komponen masyarakat lainnya," ujar Hendri

Perlu Sinergisitas
Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari menyampaikan, bahwa dalam Pencanganan KTAN, Polda Banten tidak dapat bekerja sendiri tetapi memerlukan sinergi dengan seluruh instansi terkait bersama komponen masyarakat, untuk berperan aktif dalam menjalankan berbagai program atau kegiatan. Sehingga “kampung tangguh narkoba menuju kampung bebas narkoba” dapat terwujud.

"Dibeberapa daerah, khususnya Provinsi Banten merupakan wilayah yang menjadi jalur rawan untuk lalu lintas peredaran narkoba antar provinsi di Indonesia. Tak hanya sebagai jalur peredaran, Banten juga masih rentan sebagai tempat transit dan produksi. Para pengedar memanfaatkan berbagai cara, untuk  meloloskan barang haram tersebut melalui  wilayah Banten. Para pengedar ini memanfaatkan," kata Ery Nursatari.

Ery Nursatari berpesan untuk selalu meningkatkan pengawasan masuknya peredaran narkoba, pada jalur darat dan perlintasan di pesisir pantai wilayah hukum Polda Banten, baik dari Sumatera-Jawa, maupun sebaliknya

"Pandemi covid-19 yang masih terjadi di Indonesia, secara masif masih ada yang menyelundupkan narkoba. Saat ini, mereka banyak menggunakan jalur darat dan laut dengan modus diselundupkan saat pengiriman logistik untuk penanganan covid-19," ujar Ery

Tak hanya itu, lanjut Ery, mereka juga kerap gunakan modus ekspedisi untuk mengelabui petugas.

"Data pengungkapan kasus peredaran narkoba periode bulan Januari sampai dengan Juli 2021, sebanyak 474 kasus, selesai sebanyak 428 kasus dan pelaku yang ditahan sebanyak 624 orang tersangka, "Ujar Ery Nursatari.

Terakhir Ery Nursatari menegaskan, untuk semua pihak haru memberikan edukasi dan sosialisasikan kampanye anti narkoba melalui  pembinaan dan penyuluhan (BINLUH) langsung terhadap masyarakat, pemasangan slogan-slogan anti narkoba melalui banner, poster dengan melibatkan peran media sosial.

"Hal tersebut sebagai sarana masyarakat untuk saling mengingatkan, agar tidak terjerumus menggunakan atau menyalahgunakan narkoba," tutup Ery. (TP-hms/UC)