Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pilkades Serentak Kabupaten Serang, Mundur atau Lanjut Diputuskan Rapat Hari Ini

Rabu, 04 Agustus 2021 | Agustus 04, 2021 WIB Last Updated 2021-08-03T23:28:12Z


SwaraBanten-
Seperti sudah diketahui publik,Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 dan 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Bagaimana dengan jadwal pelaksanaan pilkades di Kabupaten Serang? Dimundur lagi atau tetap dilanjut, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 8 Agustus 2021

Menanggapai persoalan tersebut, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, akan berimplikasi terhadap kemungkinan mundurnya jadwal pelaksanaan pilkades.

"Saya melihatnya dengan adanya PPKM sampai tanggal 9 Agustus ini berimplikasi terhadap kemungkinan memundurkan lagi jadwal pelaksanaan pilkades. Kemungkinan ya, tapi semua nanti akan akan merujuk hasil rapat,” ujar Pandji melalui siaran pers yang di siarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Pandji melanjutkan, nanti akan dirapatkan oleh Pak sekda dengan Polres, aparat terkait apa keputusannya.

"Tapi kalau melihat pengunduran sampai tanggal 9 Agustus PPKM dan Pilkades diputuskan tanggal 8 kemungkinan ke arah sana (diundur) itu ada.Tapi belum jadi acuan karena harus diputuskan hasil rapat.  Diputuskan secara bersama-sama,” tambah Pandji.

Dijelaskan Wakil Bupati Serang dua periode ini, meski Kabupaten Serang masuk zona level 3 namun hal itu tidak ada perbedaan.

"Yang di PPKM level 3 dan 4 tidak ada perbedaan 3 dan 4 itu sama, apalagi kalau melihat level 2 seperti Pandeglang digelar awal September, kemudian Kabupaten Tangerang dimundurkan sampai batas waktu belum ditentukan,” jelas Pandji.

Penyebabnya, tambah Pandji, karena belum diketahui kapan akan berakhir atau berujungnya.

“Ujung dari pandemi ini kapan? Anggaplah jangan bicara ujung, kapan kita mulai trend penurunan angka kasus harian. Kalau kasus harian sudah mulai menurun, PPKM akan distop. Tapi, kalau tren masih naik sekarang itu kalaupun ada penurunan tidak signifikan. Kemaren di RSDP dari 30 bed (tempat tidur) berkurang 7 bed, berarti penurunannya belum siginifikan,”urai Pandji.

Senada disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna. Kata dia, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri sudah mengirim surat ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta izin pelaksanaan Pilkades Serentak tanggal 8 Agustus tetap digelar.

"Pa Sekda sedang bersurat ke Kemendagri meminta izin untuk pelaksanaan Pilkades tanggal 8 Agustus. Kalau izin nya di tolak, kita menyesuaikan dengan aturan pusat,”ujarnya.

Ditambahkan, untuk rapat Panitia Pilkades Kabupaten Serang akan digelar hari Rabu, 4 Agustus 2021.

Diketahui Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia kembali mengeluarkan Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  Level 4, Level, 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. (*/sp)