Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tanggapi Peraturan PBESI, IeSPA Banten Siapkan Tim Hukum

Rabu, 18 Agustus 2021 | Agustus 18, 2021 WIB Last Updated 2021-08-18T10:08:56Z


SwaraBanten -
 
Ketua Indonesia eSports Association (IeSPA) Provinsi Banten Ucu Nur Arief Jauhar mengatakan sedang menyiapkan tim hukum untuk menanggapi Peraturan Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) No No 34/PB-ESI/B/VI/2021 yang dinilai keblinger.

"PBESI itu bukan pemerintah. Kategorinya sama dengan Organisasi di Masyarakat. Jadi hanya bisa mengatur anggotanya saja, bukan masyarakat umum. Peraturan PBESI itu mengatur seluruh dunia game di Indonesia. Ga bisa itu. Ini sudah keblinger," kata Ucu.

Dunia olah raga di Indonesia dibagi tiga; yaitu olah raga pendidikan, olah raga prestasi dan olah raga rekreasi.

Olah raga pendidikan diatur Kemgenterian Pendidikan bekerjasama dengan kementerian terkait. Lalu olah raga prestasi dikelola Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sedangkan olah raga rekreasi dikelola Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI).

"Dalam Sistem Keolahragaan Nasional alias SKN juga ada istilah Olahragawan dan Pengolahraga. Jadi tidak semua pelaku olah raga itu Olahragawan. Ada juga Pengolahraga. Nah, Pengolahraga itu tidak bertujuan prestasi. Orang main game hanya untuk kesenangan atau hobi saja. Ini bukan kewenangan PBESI untuk mengatur," jelas Ucu.

Karenanya Ucu menilai, peraturan PBESI itu sudah menyesatkan masyarakat sehingga perlu dikoreksi. Untuk keperluan ini, Ucu sudah menyiapkan tim Hukum.

"Ini sudah soal mengatur hidup orang banyak. Soal peraturan. Makanya kami sudah meminta tim Hukum untuk mengkaji peraturan PBESI tersebut. Kami sudah menunjuk AO and Partners dan komunitas Banten Lawyer Club (BLC)," tandas Ucu. (*/sp)