Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Berkedok Toko Jamu, Polres Serang Kota Amankan Puluhan Botol Miras

Rabu, 15 September 2021 | September 15, 2021 WIB Last Updated 2021-09-15T02:41:52Z


SwaraBanten - 
Hari kedua Operasi Bina Kusuma Maung 2021 tahap II, Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan razia di daerah hukumnya, Selasa (14/9/2021) malam.

Sebanyak 39 botol minuman keras (Miras) yang berkadar 15% s.d 45% yaitu 26 plastik  Minuman oplosan dan 13 botol Miras berbagai merk diamankan dari dua lokasi berbeda yang berkedok toko jamu.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., mengatakan bahwa, Polres Serang Kota melaksanakan operasi Bina Kusuma Maung 2021 tahap II dengan Sasaran Miras (Minuman Keras).

AKBP Hutapea, menjelaskan, bahwa Kegiatan ini kami lakukan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid 19.

"Ada 39 botol Miras Yang Kami amankan dan di bawa ke Polres Serang Kota dari dua kios yang Berbeda, dimana terdapat berbagai Jenis Minuman Keras yang berhasil diamankan," ungkap AKBP Hutapea.

"Razia ini akan terus dilakukan dan kami juga menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi,"pungkasnya. (TP_hms/UC)