Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Disiplin Prokes, Polsek Mauk Bagikan Masker di Pasar Jati

Minggu, 05 September 2021 | September 05, 2021 WIB Last Updated 2021-09-04T23:40:52Z


SwaraBanten
Untuk menurunkan angka Covid-19, jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang terus mendorong masyarakat meningkatkan disiplin protokol kesehatan, salah satunya dengan memakau masker.

Berkait dengan disiplin prokes itu, Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten dipimpin langsung perwira pengawas (Pawas) Kanit Reskrim Polsek Mauk IPTU I Nyoman Nariana, melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker di Pasar Jati, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (4/9/2021).

Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Rustantiyo mengatakan, pembagian masker kepada pedagang dan pengunjung Pasar Jati ini, bertujuan untuk saling mengingatkan dan meningkatkan  kesadaran masyarakat disiplin protokol kesehatan meskipun sudah ada vaksin.

"Dengan memaksimalkan disiplin protokol kesehatan juga dapat mengurangi atau menurunkan angka Covid-19," ujarnya.

Selain membagikan masker, lanjut Rsutantiyo, pihaknya juga mengecek penerapan protokol kesehatan yang sudah berjalan di pasar tradisional. 

"Karena masih ada saja warga yang tidak memakai masker," jelasnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Mauk Polresta Tangerang IPTU I Nyoman Nariana menambahkan, pihak Kepolisian setiap hari akan terus turun mengimbau kepada masyarakat, yang mengunjungi tempat- tempat keramaian seperti pasar agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

"Anggota akan terus melakukan patroli ataupun sambang tokoh secara berkala ke pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya, dengan tujuan menekan angka Covid-19 dan meminimalisir penyebaran virus corona," tegasnya. (*/SC)