Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pengadaan Meja Kursi Kantin KP3B Diduga Fiktif

Sabtu, 25 September 2021 | September 25, 2021 WIB Last Updated 2021-09-27T17:32:17Z


SwaraBanten
Kegiatan Penataan Sarana dan Prasarana Kawasan Strategis pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, tahun 2020 dipertanyakan sejumlah kalangan.

Pasalnya, kegiatan yang berupa pekerjaan meja kursi kantin Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), diduga fiktif, lantaran tidak terlihat barangnya di lokasi.

Hal itu dibenarkan, oleh salah seorang pemilik kantin di KP3B. Menurutnya, hingga akhir tahun kemarin maupun di awal tahun, dirinya tidak melihat adanya penambahan kursi meja baru di tempat dia berjualan.

"Seingat saya tahun kemarin tidak ada penambahan meja kursi yang baru. Tidak tahu kalau di tempat lain. Kalau di sini tidak ada," ucapnya.

Begitupun apa yang disampaikan oleh Fredi, salah satu wartawan yang biasa melakukan peliputan di KP3B, bernada yang sama.

Menurut Fredi, dirinya setiap hari makan ataupun sekadar ngopi di kantin tersebut.

"Tapi saya tidak pernah melihat ada meja atau kursi yang baru," ungkapnya.

Kata Fredi, jika ada penambahan meja kursi, pasti akan terlihat jelas. Apalagi, tambahnya, bila melihat anggaran peruntukannya, setidaknya akan ada penambahan meja kursi lebih dari 50 set.

"Kalau sebanyak itu, pasti akan terlihat jelas walaupun dari kejauhan," ucapnya.

Ketika dikonfirmasikan mengenai kegiatan dan keberadaan barang tersebut, Nikmatulah, PNS di DPRKP Banten, sebagai penanggungjawab dari kegiatan tersebut, menerangkan bahwa kegiatan tersebut sudah selesai dikerjakan.

Dia menyampaikan, bahwa pekerjaan itu sudah diperiksa Inspektorat. “Benar, kegiatan tersebut jadi temuan Inspektorat dan sudah diminta Inspektorat mengembalikan kekurangan pekerjaan," katanya, di KP3B (24/09/2021).

Sementara itu, Inspektur Banten, Muhtarom saat ditanyakan wartawan terkait hasil pemeriksaan Inspektorat Banten terhadap kegiatan pengadaan meja kursi kantin KP3B, melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan jawaban.

Berdasarkan data yang ada pada wartawan, pada pertengahan tahun lalu, DPRKP melakukan kegiatan pengadaan meja kursi KP3B, senilai Rp194 juta. Dengan nomer kontrak 640/SPK.007/INFRAS-PSKS/PERKIM/2020.

Namun, saat wartawan mencoba melihat barang tersebut di lokasi, tidak terlihat adanya penambahan meja kursi baru di Kantin yang berada di seberang Kantor Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten tersebut. (YantO)