Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satreskrim Polres Serang Kota Ringkus Pelaku Pembunuhan di Kramatwatu

Senin, 06 September 2021 | September 06, 2021 WIB Last Updated 2021-09-06T08:13:09Z


SwaraBanten
Tiga pekan lamanya polisi memburu pelaku pembunuhan wanita cantik pekerja hotel, yang ditemukan tewas dikamar kos nya, di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

Pada Sabtu, 04 Agustus 2021, Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota Polda Banten berhasil meringkus pelaku yang berinisial BM (40), dan ditangkap di kosannya, di Sempu, Kelurahan Cipare, Kota Serang, Banten.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa malam, 18 Agustus 2021, korban SM (34), ditemukan tidak bernyawa dikamar kontrakannya dan menggegerkan warga sekitar, beserta teman-temannya.

"Pelaku pernah tinggal di TKP tersebut, dikamar tersebut di tahun 2016 dan pelaku memiliki kunci kamar tersebut yang belum dikembalikan. Modus pelaku ingin mengambil barang milik korban yang ada di TKP, tidak ada motif lain, sudah di rencanakan," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, saat press conference di Mapolres Serang Kota. Senin (06/09/2021).

Usai menghabisi nyawa korbannya, yang juga pernah menjalin hubungan mesra, pelaku membawa berbagai barang milik SM seperti sepeda motor hingga tabung gas LPG.

Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 339 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 29 tahun. Pencarian pelaku berlangsung sekitar tiga pekan lamanya.

"Kita menelusuri dari jejak digital pelaku, pelaku sudah mengetahui di intai polisi, di amankan di sekitaran kontrakkan pelaku. Kita akan cek psikologisnya," jelasnya.

Karena pernah tinggal satu kontrakkan, pelaku mengetahui kondisi disekitar lokasi. Karenanya, BM merencanakan pencurian tersebut. Hal ini terlihat dari pengakuan pelaku yang disertai membawa tali tambang.

Tali itu sediayanya akan digunakan untuk memanjat dan masuk kontrakkan melalui atap pada Senin, 17 Agustus 2021. Namun tidak dilakukan, lantaran lokasi ramai. Pelaku mengurungkan niatnya dan melakukan Selasa, 18 Agustus 2021 pagi.

"Pelaku membuka menggunakan kunci, masuk ke kamar korban, korban masih tertidur, tiba-toba korban terbangun, kemudian di cekik, korban meninggal. Pelaku yang membawa tali mengalihkan situasi, seolah-olah korban bunuh diri, pelaku memanjat plafon," terangnya.

Pelaku BM sudah berkeluarga mengakui bahwa dia menjalin hubungan spesial dengan korban, SM (34). Niatnya pun ingin mengambil barang berharga korban, namun saat itu mantan kekasihnya terbangun dan berteriak, sehingga pelaku membunuh korban.

"Pernah gitu, teman tapi mesra. Mau ngambil barang korban," kata pelaku BM, ditempat yang sama, Senin (06/09/2021). (TP_hms/UC)