Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

60 Pasangan Suami Istri Ikuti Isbat Nikah di Kantor Kecamatan Petir

Minggu, 21 November 2021 | November 21, 2021 WIB Last Updated 2021-11-21T09:21:37Z


SwaraBanten
- Menindaklanjuti kegiatan sebelumnya, Jum'at kemarin 19 November 2021, 60 pasangan suami istri mengikuti isbat nikah di aula Kantor Kecamatan Petir Kabupaten Serang.


Camat Petir Asep Herdiana mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jum'at tersebut, merupakan yang kelima kalinya. Ini juga menindaklanjuti program Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah yang sempat tertunda, karena adanya covid 19.


"Kegiatan Isbat nikah ini merupakan lanjutan kegiatan yang sudah dilaksanakan. Tahun sebelumnya sebanyak empat kali dan ini merupakan ke lima kalinya," kata Asep.


Lanjut Asep, Isbat nikah  nikah bertujuan untuk melindungi hak-hak kaum perempuan dan untuk menghindari kekerasan dalam rumah tangga(KDRT).


Selain itu, Isbat nikah juga untuk memperjuangkan masa depan anak, jangan sampai hak-hak anak terabaikan.

"Tujuannya Isbat nikah bertujuan untuk melindungi hak kaum perempuan dan masa depan anak. Jangan sampai hak anak itu tidak diakui bapaknya, karena tidak tercantum dalam pengurusan surat akte kelahiran anak, yang tercantum hanya ibunya,"imbuh Asep.


Asep mengakui, acara Isbat tahun nikah tahun  sebelumnya jumlahnya lebih banyak dari sekarang. Hari ini hanya 60 orang pasangan suami istri yang mengikuti isbat nikah.


"Mengingat pentingnya Isbat nikah untuk melindungi hak kaum perempuan dan hak anak atas bapaknnya, diharapkan tidak ada lagi pernikahan dibawah tangan yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Petir," tutup Asep. (kacong)