SwaraBanten - Polsek Malingping Polres Lebak Polda Banten kembali menggelar kegiatan pembagian masker gratis dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan tersebut di lakukan di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Rabu (24/11/2021).
Selain pembagian masker gratis terhadap warga, personel Polsek Malingping juga mensosialisasikan pentingnya menjaga protokol kesehatan (Prokes) sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo,S.E.,M.H mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, salah satu bentuk nyata dan kepedulian kepada masyarakat yaitu dengan memberikan masker gratis kepada warga dan menghimbaunya untuk dikenakan saat berpergian keluar rumah.
“Untuk mematuhi prokes dalam memutus penyebaran covid-19 salah satunya memakai masker, untuk itu pihaknya membagikan masker gratis kepada warga yang didapati tidak memakai masker untuk dipakai. Semoga masyarakat bisa turut serta dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” Katanya
Dikatakan Eko, Tidak hanya pembagian masker gratis saja, dalam giat tersebut dari pihak Polsek Malingping Polres Lebak memberikan edukasi tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Selain pembagian masker gratis kepada warga, kita juga memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi prokes kepada warga diantaranya melaksanakan 5 M seperti memakai masker, sering mencuci tangan di air mengalir, menjauhi kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas, dan tidak lupa kepada masyarakat untuk divaksin," pungkasnya. (MATIN)