Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Surati DPRKP, Kades Curugciung Menuntut Hak Pekerja Yang Belum Dibayar Oleh Pelaksana

Selasa, 02 November 2021 | November 02, 2021 WIB Last Updated 2021-11-02T06:31:59Z


SwaraBanten
- Kepala Desa (Kades) Curugciung Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten membuat surat pengaduan terkait dengan hak pekerja yang belum dibayar oleh Pelaksana Pembangunan Paving Block, Surat tersebut ditunjukan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).


Saat Dihubungi Insan Pers yang tergabung dalam Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Pandeglang, Edni Kepala Desa Curugciung mengatakan, bahwa Proyek Pembangunan Paving Block telah selesai dikerjakan, tetapi upah pekerja belum lunas dibayar.


"Terkait dengan Proyek Pembangunan Jalan Paving Block di Desa Curugciung telah selesai dikerjakan, akan tetapi upah tenaga kerja yang mengerjakan jalan tersebut belum lunas dibayar kepada para pekerja,” terangnya


Masih dikatakan Edni, bahwa besaran upah yang belum dibayar oleh Pelaksana inisial “AS” Sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah).


"Adapun besaran hak pekerja yang hingga saat ini belum juga diselesaikan sebesar lima juta rupiah, dan Pelaksana “AS” hanya berikan janj,” papar Kepala Desa Curugciung, Edni.


Kepala Desa Curugciung itu meminta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pandeglang meninjau langsung kelapangan proyek pembangunan paving block.


“Kami minta Kepala DPRKP Pandeglang turun ke lokasi guna pengecekan terhadap kegiatan pekerjaan yang tidak terpampang papan informasi dilokasi kegiatan,” ucap dia.


Ia juga berharap agar pelaksana proyek dipanggil ke dinas untuk dilakukan klarifikasi soal hak pekerja yang hingga kini masih belum ada penyelesaian.


“Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pandeglang dimohon untuk turun langsung kelapangan dan memanggil pelaksana sehingga dapat memberikan upah yang menjadi hak pekerja ,” tutupnya.


Sementara itu awak media yang tergabung dalam Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Pandeglang, masih terus menelusuri untuk mencari informasi siapa pelaksana proyek dan CV. yang mengerjakan jalan Paving Block tersebut. (Yockhie)