Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

FAM Pandeglang, Minta DPMPD dan Inspektorat Tinjau Langsung Desa Perdana

Selasa, 11 Januari 2022 | Januari 11, 2022 WIB Last Updated 2022-01-11T04:42:41Z


SWARABANTEN
- Paska dipanggilnya Pemerintah Desa Perdana, Kepala Desa Perdana, H Ade Sutisna, dan Bendahara oleh Pihak Pemerintah Kecamatan Sukaresmi, Kemarin, Senin 10 Januari 2022, terkait belum diturunkannya Honorium RT, RW dan Guru Ngaji dan belum direalisasikan nya bangunan TPT di Kp Babakan Kaweni dan Paving Blok di Kp Jayasakti Desa Perdana Kecamatan Sukaresmi Pandeglang dari Anggaran tahun 2021,  mendapat perhatian dari Presedium Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang, Ucu Fahmi


Dirinya menilai bahwa pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, khusunya Pemerintah Kecamatan Sukaresmi lemah dalam pengawasan terhadap kinerja di Pemerintahan Desa Perdana terutama Kepala Desa, H Ade Sutisna


"Ini kan dari Anggaran tahun 2022, lantas kenapa pihak Dinas dan Kecamatan sampai lalai dalam pengawasan kinerja Kepala Desa Perdana??" Ucapnya, Selasa, 11/01/2022


Ucu menambahkan, dengan sudah dipanggilnya dan dipertanyakan terkait hal tersebut kepada Kepala Desa dan Bendahara oleh pihak Kecamatan, dan informasinya Kepala Desa Perdana akan merealisasikan nya di akhir bulan Januari sampai awal bulan Februari 2022 ini merupakan kesalahan fatal yang dilakukan oleh Kepala Desa


"Hak seseorang, hampir 7 bulan loh, di tahun 2021, bahkan bangunan di Tahap II Dana Desa 2021 satu titik, Tahap III satu titik belum direalisasikan oleh Kepala Desa tapi masih diberi waktu saja oleh Pemerintah Kecamatan" tegas Ucu dengan nada aneh


Sementara dalam pemberitaan sebelumnya, ada kabar, sejumalah RT RW dan Guru Ngaji, Honoriumnya belum disalurkan hampir selama 7 bulan oleh Kepala Desa, bahkan Pembangunan yang dibiayai dari Dana Desa Tahun 2021, tahap II dan tahap III belum diselesaikan


Dengan adanya hal tersebut, Ucu Fahmi meminta kepada DPMPD dan Inspektorat untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Kepala Desa terkait Pertanggung Jawaban Anggaran di tahun 2021


"Pasti laporan nya kan sudah selesai, SPJ nya, namun kenyataan nya kita ketahui bersama, maka saya minta kepada pak Kadis dan Inspektorat tolong lakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Perdana dalam SPJ tahun anggaran 2021 segera mungkin" Pintanya (Kie87)