Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Musrenbang Kecamatan Petir, Anggota DPRD Bilang Akan Mengawal

Selasa, 22 Februari 2022 | Februari 22, 2022 WIB Last Updated 2022-02-23T04:24:19Z


SWARABANTEN
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan(MUSRENBANG) RKPD TA 2023, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Petir Kabupaten Serang yang dihadiri oleh unsur Muspika, BPD dan pendamping desa.


Hadir pula undangan dari Kapolsek, Koramil, Kepala KUA,Bapeda dan Angota DPRD Kabupaten Serang dari Komisi Satu Partai PKS dan PDIP.


Maman Sudirman, dalam pembukaan rapat Musrenbang Senin (21/02) berterima kasih kepada seluruh peserta undangan yang hadir, khususnya dari 15 desa di Kecamatan Petir dan para undangan lainnya.


"Saya berharap dalam kesempatan Musrenbang hari ini, semua usulan rancangan untuk tahun 2023 seluruh desa sudah beres untuk diusulkan ke kabupaten," kata Maman.


Asep Herdiana, Camat Petir berharap Musrenbang tidak terlalu lama-lama dan berharap usulan dari masing-masing desa untuk tahun 2023, penyampaian usulannya tidak terlalu lama dan singkat saja. Mengingat saat ini masih adanya pandemi covid 19.


"Berharap kepada seluruh  desa dalam menyampaikan  usulan RKPD Tahun 2023 poin yang penting dan singkat saja. Mengingat saat ini masih adanya covid 19," ujar Asep.


Camat juga berharap, di tahun 2023 para kepala desa proaktif dalam pembangunan dan Musrenbang hari ini dapat direalisasi. 


Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Serang dari Partai PKS Komisi 1, Jajat, mengakui sudah ada laporan ada beberapa desa, yang belum menyusun RKPD untuk Tahun 2023.


Hal itu dikarenakan ada beberapa desa yang belum selesai menyampaikan dokumen rancangan aspirasinya, mengingat pada waktu tahun sebelumnya ada pergantian kepala desa yang baru.


"Ditambah lagi pergantian perangkat desa itu menjadi kendala utama," kata Jajat.


Jajat juga berharap, kepada siapa saja yang menjabat kepala desa jangan sampai asal main pecat perangkat desa dan menggantinya dengan yang baru.


"Karena itu berbenturan dengan aturan, dan kalaupun ada pergantian perangkat desa itu harus persetujuan dari BPMD dan alasannyapun harus tepat karena perangkat desa saat ini sudah memiliki NRPD, supaya tidak berbenturan dengan aturan," ujar Jajat.

 

Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Partai PDI Perjuangan, Suhaedi, menabahkan bahwa usulan Musrenbang akan terus dikawal. 


"Akan kita dorong dan kita kawal supaya usulan dari semua desa dapat terealisasi di tahun 2023," katanya.

>kacong<