Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dua Kapal Pencuri Besi Kapal Tongkang, Diduga Bebas Dibiarkan

Selasa, 26 April 2022 | April 26, 2022 WIB Last Updated 2022-04-26T14:31:18Z


SWARABANTEN
- Dugaan adanya Pencurian besi tongkang, kembali terjadi di wilayah perariran TNUK Provinsi Banten, pemotongan dan pengangkutan besi tongkang itu diduga tidak disertakan dengan legalitas Salvage dari Kemenhub, Pada Malam Jum'at Tanggal, 18/4/2022 waktu lalu


Iding Gunadi dari Lembaga Penjaga Pesisir dan Pulau-pulau Banten (LP3B) dan rekan, langsung mendatangi Polsek Panimbang, dan Pol Airud Panimbang untuk melaporkan tentang dua kapal yang mengangkut muatan penuh kepingan besi kapal tongkang yang bersandar di muara kali Sekitaran Soge/Panimbang


"Kami meminta kepada pihak Kepolisian dari Polsek Panimbang dan Pol Airud Polres Pandeglang untuk menahannya dan memeriksa legalitasnya dua kapal tersebut" ujar Iding saat ditemui di salah satu Cafe di Wilayah Labuan, Selasa, 26/04/2022


Namun, pada saat ditanyakan kembali kepada pihak Kepolisian, dalam hal ini Kasat Pol Airud Panimbang, Iding mengatakan pada media, bahwa barang bukti yang di laporkan itu dibiarkan dab diangkut pelaku oleh di mako Pol Airud Panimbang.


Iding menjelaskan kronoligis penemuan nya, dimana dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat dengan adanya dua Kapal yang mengnagkut kepingan besi dan melintas diperairan wilayah Panimbang dan bersandar di Muara Soge Kecamatan Panimbang, setelah cek lokasi, dirinya langsung melaporkan ke Pihak Kepolisian setempat


"Pertama kita dapat laporan dari masyarakat bahwa ada dua kapal yang mengangkut kepingan besi tongkang melintasi perairan panimbang dan bersandar di muara soge/panimbang, setelah itu, kita memastikan dan menemukan titik lokasi kapal tersebut, saya dengan rekan saya melaporkan hal itu ke Polsek Panimbang, namun kurang di tanggapi dan di alihkan suruh melapor ke Pol Airud Panimbang dengan alasan itu rananhya Pol Airud, kata kanit reskrim Polsek Panimbang" terang Iding


Atas arahan dari pihak Kepolisian Polsek Panimbang, Iding dkk langsung melaporkan adanya pencurian Besi Tongkang di wilyaah Perairan Panimbang, 


"Kami pun bergegas berangkat dan melaporkan hal itu ke pol Airud Panimbang dan diterima laporan kami oleh anggota Pol Airud yang piket, kemudian saya komunikasi lewat telpon dengan Kasat Pol Airud nya langsung, Setelah sedikit kami berbincang dan saya menyampaikan bahawa diduga ada tindak pidana pencurian besi yang tidak di sertai dengan surat2 legalitas yang jelas sesui dengan apa yang telah di atur dari Kemenhub sesuai dengan UU No.17 Tahun 2008, dan sayapun meminta kepada kasat Pol Airut untuk menahan dan memeriksa kelengkapan legalitas besi tersebut jangan sampai di angkut oleh pelakau" ucapnya


Namun Selang satu hari paska laporan nya ke pihak Airud, ternyata barang bukti besi tongkang yang dilaporkan diangkut oleh pelaku dan tidak ditahun dan periksa kelengkapan surat-surat legalitasnya oleh pihak Kepolisian Air dan Udara wilayah Panimbang


Sementraa itu, Kasat Pol Airud, AKP Dwi saat dikonfirmasi media, menjawab dengan singkat bahwa pihaknya tidak menangani kasus pencurian besi


"Soal besi, sy tdk tangani mas (Soal besi, saya tidak tangani mas)" jawab singkat nya


Adanya kejadian tersebut, Iding merasa kecewa terhadap aparatur penegak hukum kepolisian baik dari Polsek Panimbang dan Pol Airud, seolah laporan dirinya tidak di tanggapi, dugaan ini pun mencuat bahwa diduga adanya Konsfirasi busuk diantara para oknum (Yockhie87)