Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pastikan Keamanan, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Patroli di PT Chandra Asri Petrochemical

Kamis, 26 Mei 2022 | Mei 26, 2022 WIB Last Updated 2022-05-25T23:41:32Z


SwaraBanten
– Guna berikan situasi aman dan nyaman, Ditpamobvit Polda Banten lakukan pengamanan dan patroli di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk yang berada di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Rabu, (23/05). 


Pengamanan ini dipimpin langsung oleh AKBP Samijo selaku Perwira Pengawas (Pawas) di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk dan didampingi oleh dua Personel Ditpamobvit Polda Banten, serta diikuti oleh seluruh security PT Chandra Asri Petrochemical. 


Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda 

Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait pengamanan tersebut. Ia menyebutkan pengamanan ini sebagai bentuk upaya memberikan jaminan keamanan bagi mitra obvit PT Chandra Asri Petroceical Tbk. 


“Iya benar, bahwa hari ini personel Ditpamobvit Polda Banten telah melakukan patroli serta pengamanan di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk . Dimana pengamanan ini sebagai bentuk upaya kita dalam memberikan jaminan keamanan kepada salah satu objek vital yang ada di wilayah hukum Polda Banten,” kata Edy Sumardi. 


Edy Sumardi menjelaskan selain melaksanakan pengamanan anggota Ditpamobvit juga melaksanakan patroli.

“Selain melakukan pengamanan, kita juga melakukan patroli  di seluruh kawasan perusahaan untuk mengecek seluruh area yang dianggap rawan serta melaksanakan kordinasi dengan pihak keamanan perusahaan,” lanjutnya. 


Terakhir, dimasa pandemi covid-19 ini, personel Ditpamobvit Polda juga melakukan imbauan protokol kesehatan kepada seluruh karyawan dan masyarakat yang ada di sekitaran PT Chandra Asri Petrochemical. 


Sementara itu, AKBP Samijo selaku Pawas di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk

mengatakan bahwa kegiatan pengamanan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

“Alhamdulillah kegiatan pengamanan ini berjalan dengan aman dan lancar, dan selama patroli ini tidak ada gangguan yang menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan maupun kegiatan masyarakat sekitar,” tutupnya. (pr/sumber: bidhumas)