Notification

×

Iklan

Subhana, Korcam SPPG Malingping: Dapur MBG Tak Dibenarkan Buang Air Cucian ke Sembarang Tempat

Jumat, 22 Mei 2026 | Mei 22, 2026 WIB Last Updated 2026-05-22T02:06:06Z


SWARABANTEN -
Persoalan dapur MBG yang membuang cucian ke drainase jalan raya apalagi mencemari lingkungan sekitar tentu tidak dibenarkan.


"Jadi perlu diketahui bahwa jenis IPAL itu, ada yang menggunakan galian, ada juga yang mengunakan bio tank. Keduanya baik digunakan, namun prosesnya ada pada tingkat akhir," kata Ketua Korcam SPPG Malingping, Subhana, Jum'at ( 21/5/2026).


Kepada wartawan SWARABANTEN Subhana, mengaku sudah sudah menyampaikan masalah  Dapur SPPG Pasirgeleng ke Satuan Pengawas Internal (SPI) di dapur tersebut.'


Termasuk ke pihak yayasan, selaku mitra dapur atau yang disebut  Person In Charge (PIC).


"Saya sudah berusaha untuk menyampaikan persoalan ini, memang harus dijelaskan kondisi yang sebenarnya kepada penanggung jawab dapur. Adapun untuk selanjutnya itu kan sudah kewenangan pemilik dapur," katanya. 


Dikatakan Subhana, memang diakui proses akhir dari pembuangan cucian tersebut mestinya tidak menimbulkan material yang menumpuk disaluran, baik itu bekas lemak daging, ikan maupun minyak, apalagi menimbulkan bau.


"Hasil akhir yang bagus itu air keluar bersih, apapun jenis IPALnya," ujarnya. (Matin)