SWARABANTEN - Pembuangan limbah Dapur MBG yang berlokasi di Kampung Pasir Geleng Desa Cilangkahan Kecamatan Malingping, diduga tidak menggunakan standar operasional prosedur ( SOP).
Salah satu yang menjadi sorotan publik, dan dinilai tak sesuai SOP yaitu limbah cucian dapur tersebut dibuang ke drainase jalan secara sembarang.
Pantauan SWARABANTEN, pada Rabu (20/5/2026), dapur Satuan pelayanan pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Cilangkahan sudah beroperasi cukup lama, namun sejauh ini untuk sistem pembuangan air cucian tidak memiliki bak penampung.
"Saya heran pembuangan cucian ompreng dibuang ke drainase jalan raya. Apalagi air bekas cucian tersebut mengalir tepat tak jauh dari lingkungan warga sekitar," kata Nurwan, salah seorang warga Malingping.
Dikatakan Nurwan, mestinya pihak dapur lebih memperhatikan kebersihan lingkungan bukan malah sebaliknya membuang air cucian tersebut secara sembarangan.
"Coba dilihat jika pagi sampai siang, saluran itu menggumpal dan mengeluarkan aroma tidak sedap dan sore mulai ada aktivitas, dan selalu begitu," katanya.
Saat wartawan mencoba mengubungi pengelola dapur, baik melalui seluler maupun pesan WhatsApp hingga saat ini tidak merespon. (Matin)
