Pengerjaan drainase di Desa Kampung Baru
SWARABANTEN - Pembangunan Drainase di Desa Kampung Baru Kecamatan Petir Kabupaten Serang, diduga menyalahi spesipikasi pekerjaan dan tidak ada PIP.
Pihak Kecamatan Petir sendiri mengaku, sudah berulang kali menegur pihak kepala desa untuk memasang PIP dan memperbaiki pekerjaan agar nanti tidak ada temuan.
Hal ini disampaikan Hj. Babai Bainah, Kasi Ekbang Kecamatan Petir saat dikonfirmasi di kantornya Senin 27 Juni 2022.
Menurutnya, pembangunan drainase di Desa Kampung Baru, memang sudah direalisasi anggarannya beberapa waktu lalu dan uangnya sudah dicairkan.
"Anggaran untuk pembangunan draenase yang diusulkan pada waktu itu, sebesar kurang lebih Rp 300 juta," kata Hj Babai.
Namun terkait titik lokasinya, Babai mengatakan tidak tahu persis, apakah satu titik atau dua titik.
Karena dari kepala desa pada saat usulan pencairan belum ada titik lokasinya, hanya jumlah anggarannya saja.
"Anggaran drainase sudah di cairkan. Namun titik lokasi pekerjaan tidak ada, hanya global saja dan uangnya sudah di cairkan," ujarnya.
Namun, lanjut Babai, pihaknya kurang mengetahui pasti lokasi yang dibangun draenase. Apakah dari nilai sebesar Rp 300 juta itu, satu titik atau dua titik.***