SWARABANTEN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menjalani sidang tesis S2 pada Program Studi Magister Sains Hukum dan Pembangunan Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga Surabaya, Senin (25/7/2022).
Tesis LaNyalla berjudul ‘Pengajuan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Jalur Non Partai Politik Sebagai Penguatan Demokrasi’, mendapat apresiasi dari para dosen penguji, yakni Dr Rosa Ristawati, SH, L.LM, Dr Sukardi, SH, MH dan Dr Muhammad Nafik Hadi Ryandono, SE, MSi. Hadir pula dosen pembimbing LaNyalla, Dr Suparto Wijoyo, SH, M.Hum dan Dr Radian Salman, SH, L.LM.
Dipaparkan LaNyalla, sistem Demokrasi Pancasila yang dibangun para pendiri bangsa, dimana nilai-nilainya menjadi grondslag bangsa ini, membuka peluang kepada siapapun untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden.
Karena sesuai Sila keempat Pancasila, sistem pemerintahan Indonesia memberikan kepada partai politik dan unsur non-partai politik, yang dalam sistem yang direpresentasi oleh utusan daerah dan utusan golongan, untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden.
“Tetapi sejak penggantian kontitusi pada tahun 1999-2002, nilai Pancasila itu telah dibajak dan diciderai, dan Indonesia mengganti sistem bernegaranya dengan meninggalkan Pancasila. Akibatnya, hanya partai politik yang dapat mengajukan calon presiden dan wakil presiden,” urainya.
Karena itu, Tesisnya mencoba menjelaskan pantingnya calon dari jalur non-partai untuk mendapat ruang, agar bangsa ini tidak total meninggalkan nilai-nilai Pancasila.
Dalam tesis tersebut LaNyalla mengungkap adanya ruang dari peserta pemilu perseorangan untuk dapat mengusung calon.***pr