Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemasangan Paving Blok PKPSLK di Cipete Kecamatan Curug Diduga Dikerjakan Asal, Pekerja di Lapangan Ngaku Belum Dibayar

Selasa, 27 September 2022 | September 27, 2022 WIB Last Updated 2022-09-27T00:03:14Z


SWARABANTEN -
Kegiatan Pembangunan Peningkatan Kualitas Permukiman Skala Lingkungan Kumuh (PKPSLK), di Kelurahan Cipete Kecamatan Curug Kota Serang, dikeluhkan warga.


Pasalnya, kegiatan Pekerjaan PKPSLK tersebut, berupa pemasangan paving block, terkesan dikerjakan asal.


Kontan saja, Pekerjaan PKPSLK senilai Rp947.195.000, jadi bahan omongan warga setempat dan menyebut asal dikerjakan.


Kepada SWARABANTEN, sejumlah warga mengatakan, pekerjaan PKPSLK berupa pemasangan paving block, dalam pelaksanaan tahapan awal tidak dilakukan pengerasan.


Sehingga, setelah dilakukan pemasangan paving block, nampak tidak rata dan bergelombang.


Selain itu, kata warga, kualitas paving block juga patut dipertanyakan, diduga tidak sesuai spesifikasi.


Pantauan SWARABANTEN, pada Minggu 25 September nampakhasil pekerjaan yang sudah dilaksanakan, paving block sudah banyak yang patah, padahal belum dilalui kendaraan.


"Pekerjaan paving block tidak dilakukan pengerasan terlebih dahulu, sehingga pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan terlihat bergelombang," kata salah seorang warga, yang keberatan identitasnya disebutkan.


Sementara itu, Pardi salah seorang pekerja yang sedang berada dilapangan, saat dikonfirmasi mengaku bila dirinya yang memborong pekerjaan dari pihak pelaksana.


"Pekerjaan tersebut saya yang memborong, dengan harga permeternya sebesar Rp37 ribu," kata Pardi.


Namun, kata Pardi, sudah dua minggu ini pekerjaan belum dilanjutkan kembali, karena tidak ada barang 


"Saya sudah dapat sekitar kurang lebih 375 meter, tetapi belum dibayar," imbuh Pardi yang akrab dipanggil Bokor.


Bokor sangat berharap, pihak pelaksana untuk segera membayar upah hasil pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan, sebelum pekerjaan dilanjutkan kembali.


"Uang tersebut sangat dibutuhkan untuk anak istri," tutup Bokor. (kcg)