SWARABANTEN - Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) soroti pembangunan Pabrik Es yang berlokasi di pelabuhan perikanan Binuangeun pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, yang menelan miliaran rupiah tahun 2022.
Pembangunan tersebut dinilai Ormas BBP, berpeluang mangkrak atau tidak selesai dari kalender kerja yang ditentukan yaitu 90 hari terhitung 23 September 2022.
Kepada wartawan, ketua Ormas BBP, Erot Rohman, menjelaskan hasil pantauan dilapangan yang menunjukan ketidakberesan proyek tersebut.
Selain dinilai lamban, dalam pelaksanaan pekerjaan terlebih pihak CV GP belum membayarkan upah kepada pekerja proyek, dampaknya para pekerja enggan melakukan aktivitas.
"Hasil dari investigasi dilapangan struktur bangunan berdasarkan informasi dan pantauan kasat mata sekitar 15 %. Sementara tenggang waktu itu hanya sampai tanggal 22D Desember, bisa dilihat bangunan baru naik bata, struktur tiang belum di cor, apa ini akan terkejar, saya yakin ini mangkrak," katanya.
Dikatakan Erot, proyek sebesar 4,8 Miliar ini ditargetkan selesai diakhir Desember tahun 2022 nampaknya ini bermasalah tidak akan selesai hanya tersisa 10 hari, sebab, item pekerjaan masih banyak, Bahkan informasi dilapangan baru sekitar 15 % yang dikerjakan.
"Saya pertanyakan juga komitmen PPK dalam pelaksanaan proyek tersebut bagaimana jika tidak selesai sesuai dengan waktu, kemudian pola pengawasan dan konsultan yang dipakai apakah bekerja dengan baik atau tidak, jelas sekali jasa konsultan itu ada maka apa pertanggungjawabannya kemudian sanksi untuk CV golden perkasa seperti apa?" ujarnya. (Matin)