SWARABANTEN - Pengawas jalan nasional (kawaslap) Abdul, pada kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PPK 3, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2, Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah VI, membenarkan atas patahnya rigit beton di ruas jalan pasir Kuray-Cisitu kecamatan Cibeber.
Patahnya beton tersebut menurut Abdul disebabkan adanya pergeseran Tanah dan cuaca ekstrim.
Namun demikian, dirinya sudah memerintahkan kepada kontraktor untuk kembali memperbaiki beton tersebut.
"Ini masih menjadi tanggung jawab kontraktor ada masa pemeliharaan selama 6 bulan yang diserahterimakan pada Januari 2023 tahun lalu," ujar Abdul.
"Adapun perbaikan pekerjaan tersebut harus benar-benar diangkat dan dibuat kembali beton baru," imbuhnya. (matin)