Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Patahnya Rigid Beton Jalan Pasir Kuray Cisitu, Laskar Pasundan Indonesia Bakal Geruduk Kantor BJPN

Senin, 06 Mei 2024 | Mei 06, 2024 WIB Last Updated 2024-05-05T22:52:06Z


SWARABANTEN
– Menyikapi patahnya rigid beton di jalan Pasir Kuray Cisitu, Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menduga kuat telah terjadi gagal konstruksi.


Kecewa dengan pelaksanaan pembanguan tersebut, Laskar Pasundan Indonesia (LPI) pun berencana menggelar unjuk rasa ke kantor satuan kerja (satker ) dan ke Balai pelaksana jalan nasional (BPJN).


“Ini merupakan bentuk kekecewan terhadap rusaknya jalan nasional Pasir Kuray-Cisitu yang baru 4 bulan diserahterimakan sudah rusak kembali,” kata Ketum LPI Rohmat Hidayat.


"Kami menduga adanya ketidakberesan dalam konstruksi pekerjaan. Sebab informasi yang didapat dari tokoh kasepuhan dalam pelaksanaan tersebut pengecoran menggunakan kendaraan dump truk, tentu saja dapat mempengaruhi suhu beton, ditambah pembesian yang tidak maksimal, akibatnya rigid beton patah hingga berongga dibeberapa titik," imbuh Rohmat Hidayat, kepada Swara Banten.com, Minggu (4/5/2024).


Menurut Rahmat, tidak semudah pihak kontraktor untuk memperbaiki kembali jalan itu sekalipun itu masih dalam masa pemeliharaan artinya perlu dilakukan audit investigatif yang komprehensif terhadap struktur bangunan jalan katanya dengan mutu dan kualitas pekerjaan termasuk audit administrasi oleh pihak terkait dalam hal ini BPK.


Rohmat juga mengatakan akan segera menyerahkan beberapa hasil analisa data dan fakta yang didapatkan di lapangan kepada pihak KPK RI.


“Agar hal ini segera ada tindakan tegas yang jelas pihak LPI mendesak agar KPK segera turun tangan memanggil dan memeriksa pihak terkait dalam proyek tersebut, karena diduga telah terjadi pembiaran dan lemahnya pengawasan yang dilakukan,” imbuhnya.


Dengan kejadian ini, lanjutnya, dugaan kami tidak menutup mungkin pihak pelaksana hanya mencari keuntungan semata, sebab tidak memperhatikan mutu dan kualitas pekerjaan diperburuk dengan lemahnya pengawasan.


“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan melayalan surat ke kementerian PUPR terkait dengan pelaksanaan jalan Pasirkuray- Cisitu dengan buktinya termasuk juga ke aparat penegak hukum,” sambungnya.


Sebelumnya, pengawas jalan nasional (kawaslap) Abdul, pada kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PPK 3, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2, Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah VI, membenarkan atas patahnya rigid beton di ruas jalan pasir Kuray-Cisitu kecamatan Cibeber.


Patahnya beton tersebut menurut Abdul disebabkan adanya pergeseran tanah dan cuaca ekstrim.


Namun demikian, dirinya sudah memerintahkan kepada kontraktor untuk kembali memperbaiki beton tersebut.


"Ini masih menjadi tanggung jawab kontraktor ada masa pemeliharaan selama 6 bulan yang  diserahterimakan pada Januari 2023 tahun lalu," ujar Abdul.


"Adapun perbaikan pekerjaan tersebut harus benar-benar diangkat dan dibuat kembali beton baru," imbuhnya. (matin)