SWARABANTEN – Menyikapi patahnya rigid beton di jalan Pasir Kuray Cisitu, Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menduga kuat telah terjadi gagal konstruksi.
Kecewa dengan pelaksanaan pembanguan
tersebut, Laskar Pasundan
Indonesia (LPI) pun berencana menggelar unjuk rasa ke kantor satuan kerja
(satker ) dan ke Balai pelaksana jalan nasional (BPJN).
“Ini merupakan bentuk kekecewan terhadap rusaknya jalan nasional Pasir
Kuray-Cisitu yang baru 4 bulan diserahterimakan sudah rusak kembali,” kata Ketum LPI Rohmat Hidayat.
"Kami menduga adanya ketidakberesan dalam konstruksi pekerjaan. Sebab informasi yang didapat dari tokoh kasepuhan dalam pelaksanaan tersebut
pengecoran menggunakan kendaraan dump truk, tentu saja dapat mempengaruhi suhu
beton, ditambah pembesian yang tidak maksimal, akibatnya rigid beton patah
hingga berongga dibeberapa titik," imbuh Rohmat Hidayat, kepada Swara Banten.com, Minggu (4/5/2024).
Menurut Rahmat, tidak semudah pihak kontraktor untuk memperbaiki kembali
jalan itu sekalipun itu masih dalam masa pemeliharaan artinya perlu dilakukan
audit investigatif yang komprehensif terhadap struktur bangunan jalan katanya
dengan mutu dan kualitas pekerjaan termasuk audit administrasi oleh pihak
terkait dalam hal ini BPK.
Rohmat juga mengatakan akan segera menyerahkan
beberapa hasil analisa data dan fakta yang didapatkan di lapangan kepada pihak
KPK RI.
“Agar hal ini segera ada tindakan tegas yang jelas pihak LPI mendesak agar
KPK segera turun tangan memanggil dan memeriksa pihak
terkait dalam proyek tersebut, karena diduga telah terjadi pembiaran dan lemahnya pengawasan yang
dilakukan,” imbuhnya.
Dengan kejadian ini, lanjutnya, dugaan kami tidak
menutup mungkin pihak pelaksana hanya mencari keuntungan semata, sebab tidak
memperhatikan mutu dan kualitas pekerjaan diperburuk dengan lemahnya
pengawasan.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan melayalan surat ke
kementerian PUPR terkait dengan pelaksanaan jalan Pasirkuray- Cisitu
dengan buktinya termasuk juga ke aparat penegak hukum,” sambungnya.
Sebelumnya,
pengawas jalan nasional (kawaslap) Abdul, pada kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PPK 3, Satuan Kerja (Satker)
Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2, Balai Besar Pengelolaan Jalan
Nasional (BPJN) Wilayah VI, membenarkan atas patahnya rigid beton di ruas jalan
pasir Kuray-Cisitu kecamatan Cibeber.
Patahnya beton tersebut
menurut Abdul disebabkan adanya pergeseran tanah dan cuaca ekstrim.
Namun demikian, dirinya
sudah memerintahkan kepada kontraktor untuk kembali memperbaiki beton tersebut.
"Ini masih menjadi tanggung jawab kontraktor ada masa pemeliharaan selama 6 bulan yang diserahterimakan pada Januari 2023 tahun lalu," ujar Abdul.
"Adapun perbaikan
pekerjaan tersebut harus benar-benar diangkat dan dibuat kembali beton
baru," imbuhnya. (matin)