Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rusaknya Beton Jalan Pasir Kuray - Cisitu, Agus Ider Alamsyah: Tak Serta Merta Selesai Diperbaiki, Harus Dipertanggungjawabkan Secara Hukum

Jumat, 03 Mei 2024 | Mei 03, 2024 WIB Last Updated 2024-05-03T06:28:20Z

SWARABANTEN - Rusaknya jalan PasirKuray - Cisitu, yang belum lama dibangun disorot Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PDI Perjuangan, Agus Ider Alamsyah.


Agus Ider Alamsyah menyatakan kecewa dan kesal dengan patahnya rigid beton di jalan Pasirkuray-Cisitu yang belum lama selesai dikerjakan.


"Sebagai representasi dari masyarakat, berkepentingan demi terlaksananya pembangunan yang dapat dinikmati masyarakat sekitar," ujar Agus.


Salah satunya, dalam pembangunan infrastruktur yang dibangun melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan di daerah, ini harus dikawal dengan baik.


"Nyatanya dalam akhir pelaksanaan sangat ironis, baru 4 bulan dibangun sudah rusak kembali," imbuh Agus, kepada Swara Banten.com,  Jum'at(3/5/2024).


Menurut Agus, jalan Pasirkuray-Cisitu, merupakan dambaan masyarakat adat Kasepuhan Cisitu, Kecamatan Cibeber.


Jalan ini memilki akses dalam meningkatkan perekonomian bahkan daerah ini sebagai salsatu penyokong padi nasional.


Melalui konektivitas inilah, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran miliaran rupiah melalui Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) APBN 2023, dan menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen PPK 3, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2, PPJN Banten.


"Mestinya sebagai PPK itu lebih jeli dalam menilai, baik sebelum, saat dan sudah dilaksanakan apakah pekerjaan tersebut layak atau tidak untuk diserahterimakan," tandas Agus.


Lanjut Agus, dalam pekerjaan ini ada yang namanya konsultan pekerjaan, pengawas pekerjaan, mestinya memberikan masukan, jika kontraktor tidak sesuai dengan standarisasi yang dituangkan dalam rencana struktur pembangunan termasuk dalam anggaran biayanya..


Menurut Agus, persoalan akan diperbaiki kembali jalan itu bukan berarti selesai masalah, tapi tanggungjawab selaku pihak kontraktor, PPK, konsultan, pengawas harus diperiksa


"Sebab, dugaan-dugaan dilapangan, adanya ketidak beresan baik administrasi maupun konstruksi, mesti dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.


Karena itu, Agus mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk mengawal dan memastikan pembangunan berjalan dengan baik, sebab anggaran pembangunan itu dibangun dari pajak masyarakat.(Matin)