Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Kota Serang Adakan Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat Sampaikan Hal Ini Kepada Dewan

Kamis, 13 Juni 2024 | Juni 13, 2024 WIB Last Updated 2024-06-13T09:20:14Z


SWARABANTEN -
DPRD Kota Serang mengadakan rapat paripurna penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Serang TA 2023 dan penyampaian Raperda Usul Wali Kota tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang tahun 2029.


Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat melaporkan, Pemkot Serang mendapat wajar tanpa kecualian (WTP) yang ke tujuh kalinya dari BPK RI perwakilan Banten.


"Hasil kerja keras semua, Pemkot Serang berhasil mendapat WTP berturut-turut selama tujuh kali dari BPK RI perwakilan Banten," ungkap Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, Kamis 13 Juni 2024.


Dengan pemeriksaan BPK RI perwakilan Banten ini, lanjut dia, maka syarat peraturan daerah tentang pelaksanaan APBD tahun 2023 telah dipenuhi. 


Maka dari itu, pihaknya menyampaikan poin-poin termasuk dari sisi pendapatan, belanja, pembiayaan, surpus defisit, pembiayaan neto dan sisa lebih pembiayaan anggaran silva serta aset daerah.


"Semua itu sudah disampaikan ke DPRD Kota Serang," jelasnya.


Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana menambahkan, laporan keuangan daerah telah mendapatkan WTP ke tujuh kalinya.


Kemudian, untuk realisasi tahun ini untuk total pendapatan ada kenaikan sekitar 8,40 persen baik dari PAD kemudian belanja daerah ada kenaikan 3,78 persen.


"Jadi total belanja kita di tahun 2023 adalah 93,43 persen itu dibelanjakan untuk belanja modal, belanja operasional dan belanja keperluan lainnya," katanya. 


"Dari hasil audit itu silva Pemkot Serang sekitar sebesar Rp16 miliar," sambungnya.


Silva itu, masih kata dia, yang memang ada dikas daerah maupun maupun di lainnya.


"Mungkin sebagai inti dari laporan keuangan yang diperiksa BPK RI perwakilan Banten," tandasnya.**